TUGAS
ASKEB V
Tentang
PELAYANAN
BAYI DAN BALITA
ALAT
KONTRASEPSI DAN RUJUKAN
Oleh:
KELOMPOK
:IV
AIDILA ADHA PUTRI
FEBRIANI IMAN SARI
NOVITA RAHMAN
SUSI SUSANTI
VINI AZIAN
YELMI FENI SOLINA
PRODI D III KEBIDANAN PADANG
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES
PADANG 2012/2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Kesehatan
ibu dan anak adalah pangkal kesehatan dan kesejahteraan bangsa. Ibu sehat
akan melahirkan anak yang sehat, menuju keluarga sehat dan bahagia.
Mengingat anak ± anak merupakan salah satu aset bangsa maka masalahkesehatan
anak memerlukan prioritas masih cukup tinggi.Sekitar
37,3 juta penduduk di Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan,setengah
dari total rumah tangga mengkonsumsi makanan kurang dari kebutuhansehari-hari,
lima juta balita berstatus gizi kurang, lebih dari 100 juta
penduduk beresiko terhadap berbagai masalah kurang gizi.
Dalam
hal kematian, Indonesia mempunyai komitmen untuk mencapaisasaran Millenium
Development Goals (MDGs) untuk mengurangi jumlah penduduk yang miskin dan
kelaparan serta menurunkan angka kematian balitamenjadi tinggal setengah dari
keadaan pada tahun 2000 (Syarief,Hidayat.2004). Sumber daya manusia terbukti
sangat menentukan kemajuan dankeberhasilan pembangunan suatu Negara.
Terbentuknya sumber daya manusiayang
berkualitas, yaitu sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif.
Pada
bayi dan balita, kekurangan gizi dapat mengakibatnya terganggunya pertumbuhan
dan perkembangan fisik, mental dan spiritual. Bahkan pada bayi,gangguan
tersebut dapat bersifat permanen dan sangat sulit untuk diperbaiki. Dengan
demikian akan mengakibatkan rendahnya kualitas sumber daya manusia. Negara
dan bangsa juga akan menderita bila ibu, anak dan keluarga sertamasyarkat tidak
sehat. Sebab kematian bayi sangat erat hubungannya dengan tingkat
sosialekonomi, keadaan gizi dan pelayanan kesehatan.
12. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan diantaranya :
- Perawatan Kesehatan pada Balita
- Pemantauan Tumbuh Kembang Bayi dan Balita/Deteksi Dini
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 PERAWATAN
KESEHATAN PADA BALITA
Balita merupakan anak usia 1-5 tahun. Pelayanan kesehatan pada
anak balita, meliputi:
a.
Pemeriksaan kesehatan anak balita secara berkala
b.
Penyuluhan pada orang tua, mengenai:
·
Kebersihan anak
·
Perawatan gigi
·
Perbaikan gizi/pola pemberian makan anak
·
Kesehatan lingkungan.
·
Pendidikan seksual dimulai sejak balita (sejak anak
mengenalidentitasnya sebagai laki-laki atau perempuan)
·
Perawatan anak sakit
·
Jauhkan anak dari bahaya
·
Cara menstimulasi perkembangan anak
c.
Imunisasi dan upaya pencegahan penyakit
d.
Pemberian vitamin A, kapsul vit.A berwarna merah diberikan 2 kali
dalamsetahun
e.
Identifikasi tanda kelainan dan penyakit
yang mungkin timbul pada bayi dan cara menanggulanginya.
1.
Kunjungan anak balita
Bidan berkewajiban mengunjungi bayi yang ditolongnya ataupun yang ditolong oleh dukun di bawah pengawasan bidan di
rumah.
Kunjungan ini dilakukan pada:
a) Minggu pertama setelah
persalinan. Untuk selanjutnya bayi bisa dibawa ketempat bidan bekerja.
b) Anak berumur sampai 5
bulan diperiksa setiap bulan
c) Kemudian pemeriksaan
dilakukan setiap 2 bulan sampai anak berumur 12 bulan
d) Setelah itu pemeriksaan
dilakukan setiap 6 bulan sampai anak berumur 24 bulan
e) Selanjutnya pemeriksaan
dilakukan satu kali se-tahun.
Kegiatan yang dilakukan pada kunjungan balita antara lain:
a) Pemeriksaan fisik pada
anak
b) Penyuluhan atau nasehat
pada ibu dan keluarga.
c) Dokumentasi pelayanan
2.
Pemantaun Tumbuh Kembang Pada Bayi Dan Balita/Deteksi Dini
Definisi Pertumbuhan dan Perkembangan
Istilah tumbuh kembang sebenarnya mencakup dua peristiwa yang sifatnya
berbeda, tetapi saling berkaitan dan sulit dipisahkan, yaitu pertumbuhan dan
perkembangan.
Pertumbuhan (growth) berkaitan dengan masalah perubahan dalam besar jumlah,
ukuran atau dimensi tingkat sel, organ maupun individu, yang bisa diukur dengan
ukuran berat (gram, pound, kilogram), ukuran panjang (cm,meter), umur tulang
dan keseimbangan metabolik (retensi kalsium dan nitrogen tubuh); sedangkan
perkembangan (development) adalah bertambahnya kemampuan (skill) dalam struktur
dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat
diramalkan, sebagai hasil dari proses pematangan.(Soetjiningsih. 1998).
Pertumbuhan adalah
bertambah banyak dan besarnya sel seluruh bagian tubuh yang bersifat
kuantitatif dan dapat diukur; sedangkan perkembangan adalah bertambah
sempurnanya fungsi dari alat tubuh. ( Depkes RI )
Pertumbuhan berkaitan
dengan masalah perubahan dalam besar, jumlah ukuran atau dimensi tingkat sel,
organ maupun individu; perkembangan lebih menitikberatkan aspek perubahan
bentuk atau fungsi pematangan organ atau individu, termasuk perubahan aspek
sosial atau emosional akibat pengaruh lingkungan.(Markum,1991).
Deteksi dini tumbuh kembang bayi dan balita
adalah kegiatan pemeriksaan untuk menemukan secara dini adanya penyimpangan
tumbuh kembang pada bayi dan balita. Dengan ditemukan secara dini
penyimpangan/masalah tumbuhkembang bayi dan balita, maka intervensi akan lebih
mudah dilakukan, tenagakesehatan juga mempunyai waktu dalam membuat rencana
tindakan/intervensi yang tepat, terutama ketika harus melibatkan ibu
dan keluarga. Bila penyimpangan terlambat diketahui, maka intervensinya
akan sulit dan hal ini akan berpengaruh
pada tumbuh kembang bayi dan balita tersebut.
Ada tiga jenis deteksi dini tumbuh kembang yang
dapat dikerjakan oleh tenaga kesehatan di tingkat puskesmas dan
jaringannya, berupa:
1. Deteksi dini
penyimpangan pertumbuhan, yaitu untuk mengetahui/menemukan status gizi
kurang/buruk danmikro/makrosefali.
2. Deteksi dini
penyimpangan perkembangan, yaitu untuk mengetahui gangguan perkembangan
bayi dan balita (keterlambatan), gangguan daya lihat, gangguan
daya dengar.
3. Deteksi dini
penyimpangan mental emosional, yaitu untuk mengetahui adanya masalah
mental emosional,autism dangangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas.
1)
Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan
Deteksi dini
penyimpangan pertumbuhan dilakukan di semua tingkat pelayanan. Adapun
pelaksana dan alat yang digunakan adalah sebagai berikut:
Tingkat Pelayanan
|
Pelaksana
|
Alat yang digunakan
|
Keluarga, masyarakat
|
Orang Tua
Kader kesehatan
Petugas PAUD, TPA, dan guru TK
|
KMS
Timbangan
|
Puskesmas
|
Dokter
Bidan
Perawat
Ahli Gizi
Petugas lainnya
|
Tabel BB/TB
Grafik LK
Timbangan
Alat ukur tinggi badan
Pita pengukur lingkar kepala
|
Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan,
meliputi:
a) Pengukuran berat badan
terhadap tinggi badan (BB/TB)
Dilakukan pengukuran
berat badan dan tinggi badan. Dari angka berat badan dan tinggi badan
tersebut, lihat bagian atas kolom untuk mengetahuiangka standar deviasi (SD).
(Tabel berat badan/tinggi badan terlampir).
b)
Pengukuran lingkar kepala
Dilakukan pengukuran
lingkar kepala dengan menggunakan pita pengukur, hasil pengukuran dicatat
pada grafik lingkar kepala menurut umur dan jenis kelamin
anak (Grafik lingkar kepala terlampir). Buat garis yang menghubungkan
antara ukuran yang lalu dengan ukuran yangsekarang.Bila ukuran LK anak berada
dijalur hijau maka lingkar kepala anak normal, sebaliknya apabila diluar
jalur hijau lingkar kepala anak tidak normal (makrosefali=diatas jalur hijau,
mikrosefali=dibawah garis hijau).
2)
Deteksi dini penyimpangan perkembangan
Deteksi dini
penyimpangan perkembangan anak dilakukan di semuat ingkat pelayanan. Adapun
pelaksana dan alat yang digunakan adalah sebagai berikut:
Tingat pelayanan
|
Pelaksana
|
Alat yang digunakan
|
Keluarga dan masyarakat
|
orang tua
Kader kesehatan
|
Buku KIA
|
Petugas PAUD
Guru TK terlatih
|
KPSP
TDL
TDD
|
|
Puskesmas
|
Dokter
Bidan
Perawat
|
KPSP
TDL
TDD
|
Deteksi dini penyimpangan perkembangan
meliputi:
a)
Menggunakan Kuesioner pra skrining
perkembangan (KPSP)
Ø
Jadwal skrining KPSP rutin adalah umur 3, 6, 9, 12, 15, 18, 21,
24, 30, 36,42, 48, 54, 60, 66 dan 72 bulan. Bila anak berusia diantaranya maka
KPSP yang digunakan adalah yang lebih kecil dari usia anak.
Contoh : bayi umur umur 7 bulan maka yang digunakan adalah KPSP 6 bulan. Bila anak ini kemudian
sudah berumur 9 bulan yang diberikan adalah KPSP 9 bulan
Cara
menggunakan KPSP :
·
Tentukan umur anak dengan menjadikannya dalam bulan. Bila umur
anak lebih dari 16 hari dibulatkan menjadi 1 bulan
Contoh :
bayi umur 3 bulan 16 hari dibulatkan menjadi 4 bulan bila umur bayi 3
bulan 15 hari dibulatkan menjadi 3 bulan.
·
Setelah menentukan umur anak pilih KPSP yang sesuai denganumur
anak.
·
KPSP terdiri dari 2 macam pertanyaan, yaitu :
o Pertanyaan yang dijawab
oleh ibu/pengasuh anak. Contoh :³dapatkah bayi makan kue sendiri?´
o Perintah kepada
ibu/pengasuh anak atau petugas untuk melaksanakan tugas yang tertulis pada
KPSP. Contoh : ³pada posisi bayi anda terlentang, tariklah bayi pada
pergelangantangannya secara perlahan-lahan ke posisi duduk´
· Baca dulu dengan baik
pertanyaan-pertanyaan yang ada. Bila tidak jelas atau ragu-ragu
tanyakan lebih lanjut agar mengerti sebelummelaksanakan.
· Pertanyaan dijawab
berurutan satu persatu.
· Setiap pertanyaan hanya
mempunyai satu jawaban : YA atau TIDAK .
· Teliti kembali semua
pertanyaan dan jawaban
Interpretasi Hasil KPSP
· Hitung jawaban Ya (bila
dijawab bisa atau sering atau kadang-kadang)
· Hitung jawab Tidak (bila
jawaban belum
pernah atau tidak
pernah)
· Bila
jawaban YA = 9-10, perkembangan
anak sesuai dengan tahapanperkembangan (S)
· Bila jawaban YA = 7 atau
8, perkembangan
anak meragukan (M)
· Bila jawaban YA = 6 atau
kurang, kemungkinan
ada penyimpangan
· Rincilah jawaban TIDAK
pada nomor berapa saja.
Untuk Anak dengan Perkembangan
SESUAI (S)
· Orangtua/pengasuh anak
sudah mengasuh anak dengan baik.
· Pola asuh anak
selanjutnya terus lakukan sesuai dengan bagan stimulasisesuaikan dengan umur
dan kesiapan anak.
· Keterlibatan orangtua
sangat baik dalam tiap kesempatan stimulasi. Tidak usah mengambil momen
khusus. Laksanakan stimulasi sebagai kegiatansehari-hari yang terarah.
· Ikutkan anak setiap ada
kegiatan Posyandu.
Untuk
Anak dengan Perkembangan MERAGUKAN (M)
ü Konsultasikan nomer
jawaban tidak, mintalah jenis stimulasi apa yangdiberikan lebih sering .
ü Lakukan stimulasi
intensif selama 2 minggu untuk mengejar ketertinggalan anak.
ü Bila anak sakit lakukan
pemeriksaan kesehatan pada dokter/dokter anak.Tanyakan adakah penyakit pada
anak tersebut yang menghambat perkembangannya.
ü Lakukan KPSP ulang
setelah 2 minggu menggunakan daftar KPSP yangsama pada saat anak pertama
dinilai.
ü Bila
usia anak sudah berpindah golongan dan KPSP yang pertama sudah bisa semua
dilakukan. Lakukan lagi untuk KPSP yang sesuai umur anak.
Misalnya : umur anak sekarang adalah 8 bulan 2 minggu, dan ia hanya bias 7-8 YA. Lakukan
stimulasi selama 2 minggu. Pada saat menilai KPSP kembali gunakan dulu
KPSP 6 bulan. Bila semua bisa, karena anak sudah berusia 9 bulan, bisa
dilaksanakan KPSP 9 bulan.
ü
Lakukan skrining rutin, pastikan anak tidak mengalami
ketertinggalan lagi.
ü
Bila setelah 2 minggu intensif stimulasi, jawaban masih (M) =
7-8 jawaban YA. Konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau ke rumah sakit dengan fasilitas
klinik tumbuh kembang.
Untuk
anak dengan perkembangan terjadi PENYIMPANGAN (P)
Rujuk
ke rumah sakit dengan menuliskan jenis dan jumlah penyimpangan perkembangan
(gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa, sosialisasi dan kemandirian).
b) Tes
Daya Dengar (TDD)
Tujuan tes ini untuk
menemukan gangguan pendengaran sejak dini agar dapat segera ditindak lanjuti untuk
meningkatkan kemampuan daya dengar dan bicara anak.
Jadwal TDD setiap 3
bulan pada bayi (usia kurang dari 12 bulan),dan setiap 6 bulan pada anak usia
12 bulan keatas. Pemeriksa memakai alat/instrumen TDD menurut
usia anak, gambar-gambar binatang dan
manusia serta mainan (boneka, cangkir, sendok dan bola). Pada anak usia kurang dari 24 bulan, semua pertanyaan dijawab oleh
orangtua/pengasuh, sedangkan pada anak usia lebih dari 24 bulan, pertanyaan berupa perintah-perintah
kepada anak melalui orang tua/pengasuh untuk dikerjakan anak. Pemeriksa mengamati
dengan teliti kemampuan anak dalam melakukan perintah yang diinstruksikan oleh
orang tua/pengasuh.
Jawaban 'Ya' bila anak
dapat melakukan yang diperintahkan,
jawaban 'Tidak' bila anak tidak dapat atau tidak mau
melakukan perintah.
Interpretasi hasil pemeriksaan :
Bila ada satu atau lebih jawaban
"Tidak" kemungkinan anak mengalami gangguan
pendengaran. Intervensinya : bila perlu pemeriksaan diulang 2 minggu kemudian untuk meyakinkan bahwa ada gangguan pendengaran. Anak
dirujuk ke Rumah Sakit bila diduga mengalami gangguan pendengaran.
c) Tes Daya Lihat (TDL)
Tujuan tes ini untuk
menemukan gangguan/kelainan daya lihat anak sejak dini agar dapat segera
ditindak lanjuti sehingga
kesempatan memperoleh ketajaman daya lihat menjadi lebih besar.
Jadwal TDL setiap 6 bulan pada anak usia pra-sekolah (36-72 bulan). Untuk pemeriksaan TDL, memakai ruangan yang bersih, tenang
dengan penyinaran baik. Pemeriksa memakai alat/instrumen TDL : 2 buah kursi (1
untuk anak dan 1 untuk pemeriksa), 'Poster E' untuk digantung atau
dipegang setinggi mata anak dan 'Kartu E' untuk dipegang anak.
Jarak pemeriksa dengan
anak 3meter. Anak diminta menutup sebelah matanya dengan buku atau
kertas, pemeriksa menunjuk poster E dengan alat penunjuk dan menanyakan
arah huruf E kepada anak, mulai baris teratas (huruf E ukuran besar) hingga
huruf E terkecil yang masih dapat dilihat. Ulangi pada mata anak
sisi sebelahnya. Setiap kali anak mampu mencocokkan, berikan anak pujian.
Interpretasi hasil
pemeriksaan :
Bila
anak tidak dapat mencocokkan sampai baris ketiga Poster E dengan kedua matanya maka
diduga anak mengalami gangguan daya lihat. Untuk itu lakukan intervensi: Minta
kepada orang tua agar membawa anaknya untuk memeriksa ulang 2
minggu kemudian. Bila pada pemeriksaan ulang 2 minggu kemudian didapati
hasil yang sama maka kemungkinan anak memang mengalami gangguan daya
lihat. Selanjutnya pemeriksa menganjurkan anak diperiksa ke Rumah Sakit dengan membawa surat rujukan yang
berisi keterangan mata yang mengalami gangguan (mata kiri, kanan
atau keduanya).
3)
Deteksi dini penyimpangan mental emosional
Tujuan pemeriksaan ini untuk menemukan secara
dini adanya masalah mental emosional, autisme dan gangguan pemusatan
perhatian dan hiperaktifitas pada anak agar dapat segera dilakukan
tindakan intervensi
Jadwal deteksi dini masalah mental emosional
adalah rutin setiap 6 bulan,dilakukan untuk anak yang berusia 36 bulan sampai
72 bulan.
Jadwal ini sesuai dengan jadwal
skrining/pemeriksaan perkembangan anak. Alat yang digunakanadalah Kuesioner
Masalah Mental Emosional (KMME) yang terdiri dari 12 pertanyaan untuk mengenali problem mental emosional anak umur 36
bulan sampai 72 bulan.
Cara melakukan: tanyakan setiap pertanyaan
dengan lambat, jelas dan nyaring, satu persatu perilaku yang tertulis
pada KMME kepada orang tua/pengasuh anak. Catat dan hitung berapa
banyak jumlah jwaban 'YA'.
Interpretasi :
Bila
ada satu atau lebih jawaban YA, maka kemungkinan anak mengalami masalah mental
emosional.
Intervensi :
Bila
jawaban YA hanya ada 1, maka : Lakukan konseling kepada orang tua menggunakan Buku Pedoman
Pola Asuh Yang Mendukung Perkembangan Anak. Lakukan evaluasi setelah
3 bulan, bila tidak ada perubahan maka anak dirujuk ke Rumah Sakit yang
memiliki fasilitas kesehatan jiwa/tumbuh kembang anak. Bila ditemukan dua atau
lebih jawaban YA, maka tindakan yang perlu dilakukan
adalah merujuk anak ke Rumah Sakit yang
memiliki fasilitas kesehatan jiwa/tumbuh kembang anak.
Rujukan harus disertai informasi mengenai jumlah dan masalah mental emosional yang ditemukan.
(KMEE terlampir).
Pelaksana skrining : Tenaga
kesehatan
Alat yang dipakai untuk
skrining penyimpangan mental emosional adalah :
1.
Kuesioner Masalah Mental Emosional (KMME) bagi anak usia 36-72
bulan. (KMEE terlampir)
2.
Ceklis Autis anak pra-sekolah atau Checklist for Autism inToddlers (CHAT) bagi anak usia
18-36 bulan. (CHAT terlampir)
3.
Formulir deteksi dini Gangguan Pemusatan Perhatian
danHiperaktifitas (GPPH) bagi anak usia 36 bulan keatas (pra-sekolah). (GPPH
terlampir)
Jenis deteksi dini yang
harus dilakukan berdasarkan umur anak :
Keterangan :
Jadwal deteksi dini di atas dapat berubah bila
ada kasus rujukan,kecurigaan anak mempunyai penyimpangan pertumbuhan dan adanya
keluhananak mempunyai masalah
tumbuh-kembang.
2.2
PELAYANAN KONTRASEPSI
A. Pengertian
Kontrasepsi berasal dari kata kontra berarti
‘mencegah’ atau ‘melawan’ dan konsepsi yang berarti pertemuan
antara sel telur yang matang dan
sel sperma yang mengakibatkan kehamilan. Maksud dari kontrasepsi adalah
menghindari/mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel
telur yang matang dengan sel sperma tersebut. Ada dua pembagian cara
kontrasepsi, yaitu cara kontrasepsi sederhana dan cara kontrasepsi moderen
(metode efektif).
1.
Cara Kontrasepsi Sederhana
Kontrasepsi sederhana terbagi lagi atas kontrasepsi
tanpa alat dan kontrasepsi dengan alat/obat. Kontarsepsi sederhana tanpa alat
dapat dilakukan dengan senggama terputus dan pantang berkala. Sedangkan
kontarsepsi dengan alat/obat dapat dilakukan dengan menggunakan kondom, diafragma atau cup,
cream, jelly, atau tablet berbusa (vaginal tablet).
2.
Cara Kontrasepsi Moderen/Metode Efektif
Cara kontrasepsi ini dibedakan atas kontrasepsi
tidak permanen dan kontrasepsi permanen. Kontrasepsi permanen dapat dilakukan
dengan pil, AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim), suntikan, dan norplant.
Sedangkan cara kontrasepsi permanen dapat dilakukan dengan metode mantap, yaitu
dengan operasi tubektomi (sterilisasi pada wanita) vasektomi (sterilisasi pada
pria).
a)
Senggama Terputus
Merupakan
cara kontrasepsi yang paling tua. Senggama dilakukan sebagaimana biasa, tetapi
pada puncak senggama, alat kemaluan pria dikeluarkan dari liang vagina dan sperma dikeluarkan
di luar. Cara ini tidak dianjurkan karena sering gagal, karena suami belum
tentu tahu kapan spermanya keluar.
b)
Pantang Berkala (Sistem Kalender)
Cara
ini dilakukan dengan tidak melakukan senggama pada saat istri dalam masa subur.
Cara ini kurang dianjurkan karena sukar dilaksanakan dan membutuhkan waktu lama
untuk ‘puasa’. Selain itu, kadang juga istri kurang terampil dalam menghitung
siklus haidnya setiap bulan.
c)
Kondom/Diafragma
Kondom
merupakan salah satu pilihan untuk mencegah kehamilan yang sudah populer di
masyarakat. Kondom adalah suatu kantung karet tipis, biasanya terbuat dari
lateks, tidak berpori, dipakai untuk menutupi zakar yang berdiri (tegang)
sebelum dimasukkan ke dalam liang vagina. Kondom sudah dibuktikan dalam
penelitian di laboratorium sehingga dapat mencegah penularan penyakit seksual, termasuk
HIV/AIDS.
Kondom
mempunyai kelebihan antara lain mudah diperoleh di apotek, toko obat, atau
supermarket dengan harga yang terjangkau dan mudah dibawa kemana-mana. Selain
itu, hampir semua orang bisa memakai tanpa mengalami efek sampingan. Kondom tersedia
dalam berbagai bentuk dan aroma, serta tidak berserakan dan mudah dibuang.
Sedangkan diafragma adalah kondom yang digunakan pada wanita, namun
kenyataannya kurang populer di masyarakat.
d) Cream, Jelly, atau
Tablet Berbusa
Semua
kontrasepsi tersebut masing-masing dimasukkan ke dalam liang vagina 10 menit
sebelum melakukan senggama, yaitu untuk menghambat geraknya sel sperma atau
dapat juga membunuhnya. Cara ini tidak populer di masyarakat dan biasanya
mengalami keluhan rasa panas pada vagina dan terlalu banyak cairan sehingga
pria kurang puas.
e)
Pil
Pil
adalah obat pencegah kehamilan yang diminum. Pil telah diperkenalkan sejak
1960. Pil diperuntukkan bagi wanita yang tidak hamil dan menginginkan cara
pencegah kehamilan sementara yang paling efektif bila diminum secara teratur.
Minum pil dapat dimulai segera sesudah terjadinya keguguran, setelah
menstruasi, atau pada masa post-partum bagi para ibu yang tidak menyusui
bayinya. Jika seorang ibu ingin menyusui, maka hendaknya penggunaan pil ditunda
sampai 6 bulan sesudah kelahiran anak (atau selama masih menyusui) dan
disarankan menggunakan cara pencegah kehamilan yang lain.
Pil
dapat digunakan untuk menghindari kehamilan pertama atau menjarangkan waktu
kehamilan-kehamilan berikutnya sesuai dengan keinginan wanita. Berdasarkan atas
bukti-bukti yang ada dewasa ini, pil itu dapat diminum secara aman selama
bertahun-tahun. Tetapi, bagi wanita-wanita yang telah mempunyai anak yang cukup
dan pasti tidak lagi menginginkan kehamilan selanjutnya, cara-cara jangka panjang
lainnya seperti spiral atau sterilisasi, hendaknya juga dipertimbangkan. Akan
tetapi, ada pula keuntungan bagi penggunaan jangka panjang pil pencegah
kehamilan. Misalnya, beberapa wanita tertentu merasa dirinya secara fisik lebih
baik dengan menggunakan pil daripada tidak. Atau mungkin menginginkan
perlindungan yang paling efektif terhadap kemungkinan hamil tanpa pembedahan.
Kondisi-kondisi ini merupakan alasan-alasan yang paling baik untuk menggunakan
pil itu secara jangka panjang.
Jenis-jenis Pil
·
Pil gabungan atau kombinasi
Tiap pil mengandung dua
hormon sintetis, yaitu hormon estrogen dan progestin. Pil gabungan mengambil
manfaat dari cara kerja kedua hormon yang mencegah kehamilan, dan hampir 100%
efektif bila diminum secara teratur.
·
Pil berturutan
Dalam bungkusan pil-pil
ini, hanya estrogen yang disediakan selama 14—15 hari pertama dari siklus
menstruasi, diikuti oleh 5—6 hari pil gabungan antara estrogen dan progestin
pada sisa siklusnya. Ketepatgunaan dari pil berturutan ini hanya sedikit lebih
rendah daripada pil gabungan, berkisar antara 98—99%. Kelalaian minum 1 atau 2
pil berturutan pada awal siklus akan dapat mengakibatkan terjadinya pelepasan
telur sehingga terjadi kehamilan. Karena pil berturutan dalam mencegah
kehamilan hanya bersandar kepada estrogen maka dosis estrogen harus lebih besar
dengan kemungkinan risiko yang lebih besar pula sehubungan dengan efek-efek
sampingan yang ditimbulkan oleh estrogen.
Pil ini mengandung dosis
kecil bahan progestin sintetis dan memiliki sifat pencegah kehamilan, terutama
dengan mengubah mukosa dari leher rahim (merubah sekresi pada leher rahim)
sehingga mempersulit pengangkutan sperma. Selain itu, juga mengubah lingkungan
endometrium (lapisan dalam rahim) sehingga menghambat perletakan telur yang
telah dibuahi.
f)
Kontra indikasi Pemakaian Pil
Kontrasepsi
pil tidak boleh diberikan pada wanita yang menderita hepatitis, radang pembuluh
darah, kanker payudara atau kanker kandungan, hipertensi, gangguan jantung,
varises, perdarahan abnormal melalui vagina, kencing manis, pembesaran kelenjar
gondok (struma), penderita sesak napas, eksim, dan migraine (sakit kepala yang
berat pada sebelah kepala).
g)
Efek Samping Pemakaian Pil
Pemakaian
pil dapat menimbulkan efek samping berupa perdarahan di luar haid, rasa mual,
bercak hitam di pipi (hiperpigmentasi), jerawat, penyakit jamur pada liang
vagina (candidiasis), nyeri kepala, dan penambahan berat badan.
h)
AKDR (Alat Kontrasepsi
Dalam Rahim)
AKDR
atau IUD (Intra Uterine Device) bagi banyak kaum wanita merupakan alat
kontrasepsi yang terbaik. Alat ini sangat efektif dan tidak perlu diingat
setiap hari seperti halnya pil. Bagi ibu yang menyusui, AKDR tidak akan
mempengaruhi isi, kelancaran ataupun kadar air susu ibu (ASI). Namun, ada wanita yang ternyata belum dapat
menggunakan sarana kontrasepsi ini. Karena itu, setiap calon pemakai AKDR perlu
memperoleh informasi yang lengkap tentang seluk-beluk alat kontrasepsi ini.
Jenis-jenis AKDR di Indonesia
1.
Copper-T
AKDR berbentuk T, terbuat dari bahan polyethelen di mana pada bagian vertikalnya diberi lilitan kawat tembaga halus. Lilitan kawat tembaga halus ini mempunyai efek antifertilisasi (anti pembuahan) yang cukup baik.
AKDR berbentuk T, terbuat dari bahan polyethelen di mana pada bagian vertikalnya diberi lilitan kawat tembaga halus. Lilitan kawat tembaga halus ini mempunyai efek antifertilisasi (anti pembuahan) yang cukup baik.
2.
Copper-7
AKDR ini berbentuk angka 7 dengan maksud untuk memudahkan pemasangan. Jenis ini mempunyai ukuran diameter batang vertikal 32 mm dan ditambahkan gulungan kawat tembaga (Cu) yang mempunyai luas permukaan 200 mm2, fungsinya sama seperti halnya lilitan tembaga halus pada jenis Coper-T.
AKDR ini berbentuk angka 7 dengan maksud untuk memudahkan pemasangan. Jenis ini mempunyai ukuran diameter batang vertikal 32 mm dan ditambahkan gulungan kawat tembaga (Cu) yang mempunyai luas permukaan 200 mm2, fungsinya sama seperti halnya lilitan tembaga halus pada jenis Coper-T.
3.
Multi Load
AKDR
ini terbuat dari dari plastik (polyethelene) dengan dua tangan kiri dan kanan
berbentuk sayap yang fleksibel. Panjangnya dari ujung atas ke bawah 3,6 cm.
Batangnya diberi gulungan kawat tembaga dengan luas permukaan 250 mm2
atau 375 mm2 untuk menambah efektivitas. Ada 3 ukuran multi load,
yaitu standar, small (kecil), dan mini.
4.
Lippes Loop
AKDR
ini terbuat dari bahan polyethelene, bentuknya seperti spiral atau huruf S
bersambung. Untuk meudahkan kontrol, dipasang benang pada ekornya. Lippes Loop
terdiri dari 4 jenis yang berbeda menurut ukuran panjang bagian atasnya. Tipe A
berukuran 25 mm (benang biru), tipe B 27,5 mm 9 (benang hitam), tipe C
berukuran 30 mm (benang kuning), dan 30 mm (tebal, benang putih) untuk tipe D.
Lippes Loop mempunyai angka kegagalan yang rendah. Keuntungan lain dari
pemakaian spiral jenis ini ialah bila terjadi perforasi jarang menyebabkan luka
atau penyumbatan usus, sebab terbuat dari bahan plastik.
Pemasangan AKDR
Prinsip pemasangan adalah menempatkan AKDR
setinggi mungkin dalam rongga rahim (cavum uteri). Saat pemasangan yang paling
baik ialah pada waktu mulut peranakan masih terbuka dan rahim dalam keadaan
lunak. Misalnya, 40 hari setelah bersalin dan pada akhir haid. Pemasangan AKDR dapat
dilakukan oleh dokter atau bidan yang telah dilatih secara khusus. Pemeriksaan
secara berkala harus dilakukan setelah pemasangan satu minggu, lalu setiap
bulan selama tiga bulan berikutnya. Pemeriksaan selanjutnya dilakukan setiap
enam bulan sekali.
Kontra indikasi pemasangan AKDR:
·
Belum pernah melahirkan
·
Adanya perkiraan hamil
·
Kelainan alat kandungan bagian dalam seperti: perdarahan yang
tidak normal dari alat kemaluan, perdarahan di leher rahim, dan kanker rahim.
Keluhan-keluhan pemakai AKDR
Keluhan yang dijumpai pada penggunaan AKDR
adalah terjadinya sedikit perdarahan, bisa juga disertai dengan mules yang
biasanya hanya berlangsung tiga hari. Tetapi, jika perdarahan berlangsung
terus-menerus dalam jumlah banyak, pemakaian AKDR harus dihentikan. Pengaruh
lainnya terjadi pada perangai haid. Misalnya, pada permulaan haid darah yang
keluar jumlahnya lebih sedikit daripada biasa, kemudian secara mendadak
jumlahnya menjadi banyak selama 1–2 hari. Selanjutnya kembali sedikit selama
beberapa hari. Kemungkinan lain yang terjadi adalah kejang rahim (uterine
cramp), serta rasa tidak enak pada perut bagian bawah. Hal ini karena
terjadi kontraksi rahim sebagai reaksi terhadap AKDR yang merupakan benda asing
dalam rahim. Dengan pemberian obat analgetik keluhan ini akan segera teratasi.
Selain hal di atas, keputihan dan infeksi juga dapat timbul selama pemakaian
AKDR.
Ekspulsi
Selain keluhan-keluhan di atas, ekspulsi juga sering dialami
pemakai AKDR, yaitu AKDR keluar dari rahim. Hal ini biasanya terjadi pada waktu
haid, disebabkan ukuran AKDR yang terlalu kecil. Ekspulsi ini juga dipengaruhi
oleh jenis bahan yang dipakai. Makin elastis sifatnya makin besar kemungkinan
terjadinya ekspulsi. Sedangkan jika permukaan AKDR yang bersentuhan dengan
rahim (cavum uteri) cukup besar, kemungkinan terjadinya ekspulsi kecil.
Lama
Pemakaian AKDR
Sampai berapa lama AKDR dapat dipakai? Hal ini sering menjadi
pertanyaan. Sebenarnya, AKDR ini dapat terus dipakai selama pemakai merasa
cocok dan tidak ada keluhan. Untuk AKDR yang mengandung tembaga, hanya mampu
berfungsi selama 2–5 tahun, tergantung daya dan luas permukaan tembaganya.
Setelah itu harus diganti dengan yang baru.
Suntikan
Kontrasepsi suntikan adalah obat pencegah
kehamilan yang pemakaiannya dilakukan dengan jalan menyuntikkan obat tersebut
pada wanita subur. Obat ini berisi Depo Medorxi Progesterone Acetate (DMPA).
Penyuntikan dilakukan pada otot (intra muskuler) di bokong (gluteus) yang
dalam atau pada pangkal lengan (deltoid).
Cara pemakaian
Cara ini baik untuk wanita yang menyusui dan
dipakai segera setelah melahirkan. Suntikan pertama dapat diberikan dalam waktu
empat minggu setelah melahirkan. Suntikan kedua diberikan setiap satu bulan
atau tiga bulan berikutnya.
Kontra indikasi
Kontrasepsi suntikan tidak diperbolehkan untuk
wanita yang menderita penyakit jantung, hipertensi, hepatitis, kencing manis,
paru-paru, dan kelainan darah.
Efek samping kontrasepsi suntikan
·
Tidak datang haid (amenorrhoe)
·
Perdarahan yang mengganggu
·
Lain-lain: sakit kepala, mual, muntah, rambut rontok, jerawat,
kenaikan berat badan, hiperpigmentasi.
Norplant
Norplant merupakan alat kontrasepsi jangka
panjang yang bisa digunakan untuk jangka waktu 5 tahun. Norplant dipasang di
bawah kulit, di atas daging pada lengan atas wanita. Alat tersebut terdiri dari
enam kapsul lentur seukuran korek api yang terbuat dari bahan karet silastik.
Masing-masing kapsul mengandung progestin levonogestrel sintetis yang juga
terkandung dalam beberapa jenis pil KB. Hormon ini lepas secara perlahan-lahan
melalui dinding kapsul sampai kapsul diambil dari lengan pemakai. Kapsul-kapsul
ini bisa terasa dan kadangkala terlihat seperti benjolan atau garis-garis. (
The Boston’s Book Collective, The Our Bodies, Ourselves, 1992).
Norplant sama artinya dengan implant. Norplant adalah
satu-satunya merek implant yang saat ini beredar di Indonesia. Oleh karena itu,
sering juga digunakan untuk menyebut implant. Di beberapa daerah, implant biasa
disebut dengan susuk.
Indonesia merupakan negara pemula dalam
penerimaan norplant yang dimulai pada 1987. Sebagai negara pelopor, Indonesia
belum mempunyai referensi mengenai efek samping dan permasalahan yang muncul
sebagai akibat pemakaian norplant. Pada 1993, pemakai norplant di Indonesia
tercatat sejumlah 800.000 orang.
Efektivitas norplant
Efektivitas norplant cukup tinggi. Tingkat
kehamilan yang ditimbulkan pada tahun pertama adalah 0,2%, pada tahun kedua
0,5%, pada tahun ketiga 1,2%, dan 1,6% pada tahun keempat. Secara keseluruhan,
tingkat kehamilan yang mungkin ditimbulkan dalam jangka waktu lima tahun
pemakaian adalah 3,9 persen. Wanita dengan berat badan lebih dari 75 kilogram
mempunyai risiko kegagalan yang lebih tinggi sejak tahun ketiga pemakaian (5,1
persen).
Yang tidak diperbolehkan menggunakan norplant
Wanita yang tidak diperbolehkan menggunakan norplant adalah mereka
yang menderita penyakit diabetes, kolesterol tinggi, tekanan darah tinggi,
migrain, epilepsi, benjolan pada payudara, depresi mental, kencing batu,
penyakit jantung, atau ginjal.
Pemasangan norplant
Pemasangan norplant biasanya dilakukan di bagian
atas (bawah kulit) pada lengan kiri wanita (lengan kanan bagi yang kidal), agar
tidak mengganggu kegiatan. Norplant dapat dipasang pada waktu menstruasi atau
setelah melahirkan oleh dokter atau bidan yang terlatih. Sebelum pemasangan
dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dan juga disuntik untuk
mencegah rasa sakit. Luka bekas pemasangan harus dijaga agar tetap bersih,
kering, dan tidak boleh kena air selama 5 hari. Pemeriksaan ulang dilakukan
oleh dokter seminggu setelah pemasangan. Setelah itu, setahun sekali selama
pemakaian dan setelah 5 tahun norplant harus diambil/dilepas.
Kelebihan dan kekurangan norplant
Kelebihan norplant adalah masa pakainya cukup
lama, tidak terpengaruh faktor lupa sebagaimana kontrasepsi pil/suntik, dan
tidak mengganggu kelancaran air susu ibu. Sedangkan kekurangannya adalah bahwa
pemasangan hanya bisa dilakukan oleh dokter atau bidan yang terlatih dan
kadang-kadang menimbulkan efek samping, misalnya spotting atau menstruasi yang
tidak teratur. Selain itu, kadang-kadang juga menimbulkan berat badan
bertambah.
Tubektomi (Sterilisasi pada Wanita)
Tubektomi adalah setiap tindakan pada kedua
saluran telur wanita yang mengakibatkan wanita tersebut tidak akan mendapatkan
keturunan lagi. Sterilisasi bisa dilakukan juga pada pria, yaitu vasektomi.
Dengan demikian, jika salah satu pasangan telah mengalami sterilisasi, maka
tidak diperlukan lagi alat-alat kontrasepsi yang konvensional. Cara kontrasepsi
ini baik sekali, karena kemungkinan untuk menjadi hamil kecil sekali.
Faktor yang paling penting dalam pelaksanaan
sterilisasi adalah kesukarelaan dari akseptor. Dengan demikia, sterilisasi
tidak boleh dilakukan kepada wanita yang belum/tidak menikah, pasangan yang
tidak harmonis atau hubungan perkawinan yang sewaktu-waktu terancam perceraian,
dan pasangan yang masih ragu menerima sterilisasi. Yang harus dijadikan patokan
untuk mengambil keputusan untuk sterilisasi adalah jumlah anak dan usia istri.
Misalnya, untuk usia istri 25–30 tahun, jumlah anak yang hidup harus 3 atau
lebih.
Penggunaan Kontrasepsi Menurut Umur
1)
Umur ibu kurang dari 20 tahun:
ü Penggunaan prioritas
kontrasepsi pil oral.
ü Penggunaan kondom kurang
menguntungkan, karena pasangan muda frekuensi bersenggama tinggi sehingga akan
mempunyai kegagalan tinggi.
ü Bagi yang belum
mempunyai anak, AKDR kurang dianjurkan.
ü Umur di bawah 20 tahun
sebaiknya tidak mempunyai anak dulu.
2)
Umur ibu antara 20–30 tahun
- Merupakan usia yang terbaik untuk mengandung dan melahirkan.
- Segera setelah anak pertama lahir, dianjurkan untuk memakai spiral sebagai pilihan utama. Pilihan kedua adalah norplant atau pil.
3)
Umur ibu di atas 30 tahun
- Pilihan utama menggunakan kontrasepsi spiral atau norplant. Kondom bisa merupakan pilihan kedua.
- Dalam kondisi darurat, metode mantap dengan cara operasi (sterlilisasi) dapat dipakai dan relatif lebih baik dibandingkan dengan spiral, kondom, maupun pil dalam arti mencegah.
a.
Beberapa Metode Kontrasepsi Baru
Dengan adanya metode kontrasepsi yang baru,
berarti pula memberikan lebih banyak pilihan, dapat membantu mengatasi beberapa
kendala pemakaian kontrasepsi. Meskipun demikian, pengembangan kontrasepsi baru
untuk menambah yang sudah ada sangat terasa kurang membawa perubahan yang
positif dan inovatif. Beberapa metode yang sedang diuji klinik antara lain:
Ø Cincin kontrasepsi
Cincin ini dimasukkan ke dalam vagina, bentuknya
seperti kue donat, dan mengandung steroid, yaitu progestin atau progestin
ditambah estrogen, yang dilepas ke dalam aliran darah. Cincin kontrasepsi
mengandung dosis hormon yang lebih rendah dibanding dengan kontrasepsi oral.
Wanita dapat memasukkan dan mengeluarkan cincin ini sendiri.
Ø Vaksin antifertilitas
reversible
Vaksin ini menyebabkan antibodi berinteraksi dengan human
chrrionic gonadotropin (HCG), suatu hormon yang memelihara kehamilan. Tanpa
HCG, lapisan uterus lepas dengan membawa telur yang sudah dibuahi sehingga
terjadi menstruasi.
2.3
RUJUKAN
Pengertian pelayan
rujukan
System rujukan dalam mekanisme pelayanan MKET
merupakan suatu system pelimpahan tanggung jawab timbal balik diantara unit
pelayanan MKET baik secra vertical maupun horizontal atau kasus atau masalah
yang berhubungan dengan MKET.
Unit pelayanan yang dimaksud disini yaitu
menurut tingkat kemampuan dari yang paling sederhana berurut-turut keunit pelayanan
yang paling mampu
Untuk AKDR Dokter
dan bidan praktek swasta, rumah bersalin, klinik KB, puskesmas,
RS
klas D RS klas D, RS klas C, RS klas B, RS klas B2, dan RS klas A
Untuk implant Dokter
dan bidan praktek swasta, Rumah Bersalin, Klinik KB,
Puskesmas, RS klas D RS
Klas D, RS klas C, RS Klas B, RS Klas B2, dan RS klas A.
Untuk Vasektomi Dokter praktek swasta, puskesmas,RS
klas D RS klas B, RS klas D, RS klas C, RS klas B, RS fklas B2, dan RS klas A
Untuk
tubektomi Dokter Praktek Swasta
berkelompok, RS klas D, RS klas Df, RS klas C, RS klas B, RS klas B2, dan RS
klas A
Tujuan Rujukan
a.
Terwujudnya suatu jaringan pelayanan MKET yang terpadu disetiap
tingkat wilayah, sehingga setiap unit pelayanan memberikan pelayanan secara
berhasil guna dan berdaya guna maksimal, sesuai dengan tingkat kemampuannya
masing-masing.
b.
Peningkatan dukungan terhadap arah dan pendekatan gerakan KB
Nasional dalam hal perluasan jangkauan dan pembinaan peserta KB dengan
pelayanan yang makin bemutu tinggi serta pengayoman penuh kepada masyarakat
Jenis Rujukan
Rujukan MKET dapat dibedakan atas tiga jenis yaitu sebagai
berikut:
a.
Pelimpahan Kasus
§ Pelimpahan kasus dari
unit pelayanan MKET yang lebih sederhana ke unit pelayanan MKET yang lebih
mampu dengan maksud memperoleh pelayanan yang lebih baik dan sempurna.
§ Pelimpahan kasus dari
unit pelayanan MKET yang lebih mampu ke unit pelayanan yang lebih
sederhana dengan maksud memberikan pelayanan selanjutnya atas kasus tersebut
§ Pelimpahan kasus ke unit
pelayanan MKET dengan tingkat kemampuan sama dengan pertimbangan geografis,
ekonomi dan efisiensi kerja.
§ Pelimpahan pengetahuan
dan keterampilan
b.
Pelimpahan pengetahuan dan keterampilan ini dapat dilakukan dengan
:
§ Pelimpahan tenaga dari
unit pelayanan MKET yang lebih mampu ke unit pelayanan MKET yang lebih
sederhana dengan maksud memberikan latihan praktis.
§ Pelimpahan tenaga dari
unit pelayanan MKET yang lebih sederhana ke unit pelayanan MKET yang lebih
mampu dengan maksud memberikan latihan praktis
§ Pelimpahan tenaga ke
unit pelayanan MKET dengan tingkat kemampuan sama dengan maksud tukar-menukar
pengalaman
c.
Pelimpahan bahan-bahan penunjang diagnostic
- Pelimpahan bahan-bahan penunjang diagnostik dari unit pelayanan MKET yang lebih sederhana ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu dengn maksud menegakkan diagnose yang lebih tepat
- Pelimpahan bahan-bahan penunjang diagnostic dari unit pelayanan MKET yang lebih sederhana dengan maksud untuk dicobakan atau sebagai informasi
- Pelimpahan bahan-bahan penunjang diagnostic ke unit pelayanan dengan tingkat kemampuan sama dengan maksud sebagai informasi atau untuk dicobakan
Sasaran Rujukan MKET
-
Sasaran obyektif
ü PUS yang akan memperoleh
pelayanan MKET
ü Peserta KB yang akan
ganti cara ke MKET
ü Peserta KB MKET untuk
mendapatkan pengamatan lanjutan
ü Peserta KB yang
mengalami komplikasi atau kegagalan pemakaian MKET
ü Pengetahuan dan
keterampilan MKET
ü Bahan-bahan penunjang
diagnostic
-
Sasaran subyektif
Petugas-petugas pelayanan MKET disemua tingkat
wilayah.
Jaringan rujukan MKET
v Dokter/bidan praktek
swasta, Rumah Bersalin dengan kewajiban
- Merujuk kasus-kasus yang tidak mampu ditanggulangi sendiri keunit pelayanan MKET yang lebih mampu dan terdekat
- Menerima kembali untuk tindakan lebih lanjut kasus yang dikembalikan oleh unit pelayanan MKET yang lebih mampu
- Mengadakan konsultasi dengan mengusahakan kunjungan ke unit pelayanan yang lebih mampu untuk meningkatkan pengetahuan pelayanan yang lebih mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
- Mengusahaan kunjungan tenaga dari unit pelayanan MKET yang lebih mampu untuk pembinaan tugas dan pelayanan MKET
v Unit pelayanan MKET
tingkat kecamatan (puskesmas) yang mempunyai kewajiban sebagai berikut:
§ Menerima dan
menanggulangi kasus rujukan dari unit pelayanan MKET
§ Meengirim kembali kasus
yang sudah ditanggulangi untuk dibina lebih lanjut oleh unit pelayanan MKET
yang merujuk
§ Merujuk kasus-kasus yang
tidak mampu ditanggulangi ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu dan terdekat
§ Menerima kembali untuk
pembunaan tindak lanjut kasus-kasus yang dikembalikan oleh unit pelayanan MKET
yang lebih mampu
§ Mengadakan konsultasi
dan mengadakn kunjungan ke unit pelayanan yang lebih mampu untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan
§ Mengusahakan adanya
kunjungan tenaga dari unit pelayanan MKET yang lebih mampu untuk pembinaan
petugas dan pelayanan masyarakat
§ Mengirim bahan-bahan
penunjang diagnostic ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu, jika tidak dapat
melakukan pemeriksaan diagnose yang lebih tepat
§ Menerima kembli hasil
pemeriksaan bahan-bahan diagnosik yang sebelumnya dikirim ke unit pelayanan
MKET yang lebih mampu
v Unit pelayanan MKET
tingkat kabupaten/kotamadya (RS klas D,RS klas D, RS klas C).
- Menerima dan menanggulangi kasus rujukan dari unit pelayanan MKET dibawahnya. Pelayanan
§ Mengirim kembali kasus
yang sedang ditanggulangi untuk dibina lebih lanjut oleh unit pelayanan MKET
yang merujuk
§ Merujuk kasus-kasus yang
tidak mampu ditanggulangi ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu dan terdekat
§ Kasus kembali untuk
pembunaan tindak lanjut kasus-kasus yang dikembalikan oleh unit pelayanan MKET
yang lebih mampu
§ Mengadakan konsultasi
dan mengadakan kunjungan ke unit pelayanan yang lebih mampu untuk pembinaan
petugas dan pelayanan masyarakat
§ Mengusahakan adanya
kunjungan tenaga dari unit pelayanan MKET yang lebih mampu untuk pembinaan petugas
dan pelayanan masyarakat
§ Mengirim bahan-bahan
penunjang diagnostic ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu, jika tidak mampu
melakukan pemeriksaan sendiri atau jika hasilnya meragukan untuk menegakkan
diagnose yang lebih tepat
§ Menerima kembali hasil
pemeriksaan bahan-bahan diagnostic yang sebelumya dikirim ke unit pelayanan
MKET yang lebih mampu
v Unit pelayanan mKET
tingkat provinsi (RS klas C, RS klas B, RS klas B2).
- Menerima dan menanggulangi kasus rujukan dari unit pelayanan MKET dibawahnya
§ Mengirim kembali kasus
yang sudah ditanggulangi untuk dibina lebih lanjut oleh unit pelayanan MKET
yang merujuk
§ Menerima konsultasi dan
latihan petugas pelayanan MKET dari Unit pelayanan MKET dibawahnya
§ Mengusahakan
dilaksanakannya kunjungan tenaga/spesialis keunit pelayanan MKET yang kurang
mampu untuk pembinaan petugas dan pelayanan masyarakat
§ Menerima rujukan
bahan-bahan penunjang diagnostic
§ Mengirimkan hasil
pemeriksaan bahan-bahan penunjang diagnostic tersebut diatas
v Unit pelayanan MKET
tingkst pusat (RS klas A)
- Menerima dan menanggulangi kasus rujukan dari unit pelayanan MKET dibawahnya
- Mengirim kembali kasus yang sudah ditanggulangi untuk dibina lebih lanjut oleh unit pelayanan MKET yang merujuk
- Menerima konsultasi dan latihan petugas pelayanan MKET dari unit pelayanan MKET dibawahnya
- Mengusahakan dilaksanakannya kunjungan tenaga/spesialis ke unit pelayanan MKET yang kurang mampu untuk pembinaan petugas dan pelayanan masyarakat
- Menerima rujukan bahan-bahan penunjang diagnostic
- Mengirimkan hasil pemeriksaan bahan-bahan penunjang diagnostic tersebut diatas
Mekanisme (Tata Cara) Rujukan
- Rujukan kasus
a. Unit pelayanan yang merujuk
1. Unit pelayanan MKET yang merujuk kasus ke unit pelayanan yang
lebih mampu.
Unit pelayanan bisa merujuk kasus ke unit
pelayanan yang lebih mampu setelah melakukan proses pemeriksaan dan dengan
hasil sebagai berikut
a)
Berdasarkan pemeriksaan penunjang diagnostic kasus tersebut tidak dapat diatasi
b)
Perlu pemeriksaan penunjang diagnostic yang lebih lengkap dengan memerlukan
kedatangan penderita ybs
c)
Setelah dirawat dan diobati ternyata penderita masih memerlukan perawatan dan
pengobatan di unit pelayanan yang lebih mampu
2. Unit pelayanan yang merujuk kasus ke unit pelayanan yang lebih
sederhana
Unit pelayanan yang merujuk kasus ke unit
pelayanan yang lebih sederhana:
a)
Setelah melakukan pemeriksaan dengan atau tanpa pemeriksaan penunjang
diagnostic, terhadap penderita ternyata pengobatan dan perawatan dapat
dilakukan di unit pelayanan yang lebih sederhana
b)
Setelah melakukan pengobatan dan perawatan ternyata penderita masih melakukan
pembinaan selanjutnya yang dapat dilakukan oleh unit pelayanan yang lebih
sederhana
3.
Unit pelayanan yang merujuk kasus ke unit pelayanan dengan
kemampuannya yang sama.
a.
Unit pelayanan dapat merujuk ke unit pelayanan dengan kemampuan
sama jika:
1)
Setelah melakukan pemeriksaan dengan atau tanpa pemeriksaan penunjang
diagnostic, ternyata untuk kemudahan penderita pengobatan dan perawatan dapat
dilakukan di unit pelayanan yang lebih dekat
2)
Setelah melakukan pengobatan dan perawatan, penderita masih memerlukan
pembinaan lanjutan di unit pelayanan yang lebih dekat
b. Unit pelayanan yang menerima rujukan
1)
Unit pelayanan yang menerima rujukan dari unit pelayanan yang lebih sederhana.
2)
Sesudah melakukan pemeriksaan penunjang diagnostic, dapat mengirimkan kembali
penderita ke unit pelayanan yang merujuk untuk perawatan dan pengobatan
3)
Sesudah melakukan perawatan dan pengobatan, dapat mengirimkan kembali penderita
ke unit pelayanan yang merujuk untuk pembinaan lebuh lanjut
c.
Unit pelayanan yang menerima rujukan dari unit pelayanan yang lebih mampu
§ Melakukan perawatan dan
pengobatan penderita yang dirujuk, atau;
§ Melakukan pembinaan
lanjutan terhadap penderita yang dirujuk
d.
Unit pelayanan yang menerima rujukan dari unit pelayanan dengan kemampuan sama.
a)
Melakukan perawatan dan pengobatan penderita yang dirujuk, atau;
b)
Melakukan pembinaan lanjutan terhadap penderita yang dirujuk
Rujukan bahan-bahan penunjang diagnostic
a. Unit pelayanan yang merujuk
1) Unit pelayanan yang merujuk ke unit pelayanan
yang lebih mampu
2) Jika tidak mampu
melakukan pemeriksaan sendiri terhadap bahan-bahan penunjang diagnostic
tersebut
3) Jika hasil
pemeriksaan terhadap bahan-bahan penunjang diagnostic tersebut meragukan
b.
Unit pelayanan yang merujuk ke unit pelayanan yang lebuh sederhana, jika hasil
pemeriksaan bahandiagnostik tersebut perlu diinformasikan dan pemeriksaan bahan
diagnostic tersebut akan dicobakan di unit pelayanan yang dirujuk
c. Unit pelayanan yang
merujuk kasus ke unit pelayanan dengn kemampuan yang sama jika hasil
pemeriksaan bahan diagnostic tersebut perlu diinformasikan dan pemerikaan bahan
diagnostic tersebut akan dicobakan di unit pelayanan yang dirujuk
d. Unit pelayanan yang menerima rujukan
1) Unit pelayanan yang
menerima rujukan dari unit pelayanan yang lebih sederhana perlu melakukan
tindakan-tindakan sebagai berikut:
a)
Melakukan pemeriksaan bahan-bahan penunjang diagnostic yang dirujuk.
b) Mengirimkan hasil
pemeriksaan bahan-bahan penunjang diagnostic kepada unit pelayanan yang
merujuk.
2) Unit pelayanan yang
menerima bahan-bahan penunjang diagnostic dari unit pelayanan yang lebih mampu,
perlu melakukan tindakan.” Mencoba pemeriksaan yang lebih mampu, perlu
melakukan yang dirujuk”
3) Unit pelayanan yang
menerima bahan penunjang diagnostic dari unit pelayanan dengan kemampuan yang
setingkat, perlu melakukan tindakan.
7. Mencoba pemeriksaan bahan-bahan penunjang
diagnostic yang dirujuk.
Rujukan kemampuan dan keterampilan
a. Unit pelayanan yang merujuk
1) Unit pelayanan yang merujuk ke unit pelayanan
yang lebih mampu
a)
Melakukan konsultasi
b)Mengirimkan
tenaga-tenaga untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan
BAB IV
PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
- KESIMPULAN
- B.SARAN
Untuk tenaga kesehatan harus memperhatikan tentang kesehatan bayi dengan memeberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas, sehingga bisa menurunkan angka kesakitan dan kematian pada bayi.
Untuk para ibu harus memperhatikan kesehatan bayinya yaitu sebisa mungkin untuk memberikan ASI ekslusif sampai usia 6 bulan. Dan ibu memberi kan MP-ASI lebih dari 6 bulan. Ibu juga harus rutin untuk menimbangkan bayinya dan memberikan imunisasi secara rutin. Ibu harus segera membawa anaknya ketenaga kesehatan jika bayinya sakit, untuk mendapatkan penanganan.