Costum Search Enginge

Loading

Rabu, 26 Desember 2012

TUMBANG BAYI DAN ALAT KONTRASEPSI RUJUKAN




TUGAS ASKEB V
Tentang
PELAYANAN BAYI DAN BALITA
ALAT KONTRASEPSI DAN RUJUKAN


 




    Oleh:
KELOMPOK :IV
AIDILA ADHA PUTRI
FEBRIANI IMAN SARI
NOVITA RAHMAN
SUSI SUSANTI
VINI AZIAN
YELMI FENI SOLINA

PRODI D III KEBIDANAN PADANG
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES PADANG 2012/2013
BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang Masalah
Kesehatan ibu dan anak adalah pangkal kesehatan dan kesejahteraan bangsa. Ibu sehat akan melahirkan anak yang sehat, menuju keluarga sehat dan bahagia. Mengingat anak ± anak merupakan salah satu aset bangsa maka masalahkesehatan anak memerlukan prioritas masih cukup tinggi.Sekitar 37,3 juta penduduk di Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan,setengah dari total rumah tangga mengkonsumsi makanan kurang dari kebutuhansehari-hari, lima juta balita berstatus gizi kurang, lebih dari 100 juta penduduk  beresiko terhadap berbagai masalah kurang gizi.
Dalam hal kematian, Indonesia mempunyai komitmen untuk mencapaisasaran Millenium Development Goals (MDGs) untuk mengurangi jumlah penduduk yang miskin dan kelaparan serta menurunkan angka kematian balitamenjadi tinggal setengah dari keadaan pada tahun 2000 (Syarief,Hidayat.2004). Sumber daya manusia terbukti sangat menentukan kemajuan dankeberhasilan pembangunan suatu Negara. Terbentuknya sumber daya manusiayang berkualitas, yaitu sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif.
Pada bayi dan balita, kekurangan gizi dapat mengakibatnya terganggunya pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan spiritual. Bahkan pada bayi,gangguan tersebut dapat bersifat permanen dan sangat sulit untuk diperbaiki. Dengan demikian akan mengakibatkan rendahnya kualitas sumber daya manusia. Negara dan bangsa juga akan menderita bila ibu, anak dan keluarga sertamasyarkat tidak sehat. Sebab kematian bayi sangat erat hubungannya dengan tingkat sosialekonomi, keadaan gizi dan pelayanan kesehatan.

12.  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan diantaranya :
  1. Perawatan Kesehatan pada Balita 
  2. Pemantauan Tumbuh Kembang Bayi dan Balita/Deteksi Dini

























BAB II
PEMBAHASAN

2.1  PERAWATAN KESEHATAN PADA BALITA
Balita merupakan anak usia 1-5 tahun. Pelayanan kesehatan pada anak  balita, meliputi:
a.       Pemeriksaan kesehatan anak balita secara berkala
b.      Penyuluhan pada orang tua, mengenai:
·         Kebersihan anak  
·         Perawatan gigi
·         Perbaikan gizi/pola pemberian makan anak 
·         Kesehatan lingkungan.
·         Pendidikan seksual dimulai sejak balita (sejak anak mengenalidentitasnya sebagai laki-laki atau perempuan)
·         Perawatan anak sakit
·         Jauhkan anak dari bahaya
·         Cara menstimulasi perkembangan anak 
c.       Imunisasi dan upaya pencegahan penyakit
d.      Pemberian vitamin A, kapsul vit.A berwarna merah diberikan 2 kali dalamsetahun
e.       Identifikasi tanda kelainan dan penyakit yang mungkin timbul pada bayi dan cara menanggulanginya.

1.      Kunjungan anak balita
Bidan berkewajiban mengunjungi bayi yang ditolongnya ataupun yang ditolong oleh dukun di bawah pengawasan bidan di rumah.
Kunjungan ini dilakukan pada:
a)      Minggu pertama setelah persalinan. Untuk selanjutnya bayi bisa dibawa ketempat bidan bekerja. 
b)      Anak berumur sampai 5 bulan diperiksa setiap bulan
c)      Kemudian pemeriksaan dilakukan setiap 2 bulan sampai anak berumur 12 bulan
d)     Setelah itu pemeriksaan dilakukan setiap 6 bulan sampai anak berumur 24 bulan
e)      Selanjutnya pemeriksaan dilakukan satu kali se-tahun.
Kegiatan yang dilakukan pada kunjungan balita antara lain:
a)      Pemeriksaan fisik pada anak  
b)      Penyuluhan atau nasehat pada ibu dan keluarga.
c)      Dokumentasi pelayanan

2.      Pemantaun Tumbuh Kembang Pada Bayi Dan Balita/Deteksi Dini
Definisi Pertumbuhan dan Perkembangan
Istilah tumbuh kembang sebenarnya mencakup dua peristiwa yang sifatnya berbeda, tetapi saling berkaitan dan sulit dipisahkan, yaitu pertumbuhan dan perkembangan.
Pertumbuhan (growth) berkaitan dengan masalah perubahan dalam besar jumlah, ukuran atau dimensi tingkat sel, organ maupun individu, yang bisa diukur dengan ukuran berat (gram, pound, kilogram), ukuran panjang (cm,meter), umur tulang dan keseimbangan metabolik (retensi kalsium dan nitrogen tubuh); sedangkan perkembangan (development) adalah bertambahnya kemampuan (skill) dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat diramalkan, sebagai hasil dari proses pematangan.(Soetjiningsih. 1998).
Pertumbuhan adalah bertambah banyak dan besarnya sel seluruh bagian tubuh yang bersifat kuantitatif dan dapat diukur; sedangkan perkembangan adalah bertambah sempurnanya fungsi dari alat tubuh. ( Depkes RI )
Pertumbuhan berkaitan dengan masalah perubahan dalam besar, jumlah ukuran atau dimensi tingkat sel, organ maupun individu; perkembangan lebih menitikberatkan aspek perubahan bentuk atau fungsi pematangan organ atau individu, termasuk perubahan aspek sosial atau emosional akibat pengaruh lingkungan.(Markum,1991).
Deteksi dini tumbuh kembang bayi dan balita adalah kegiatan pemeriksaan untuk menemukan secara dini adanya penyimpangan tumbuh kembang pada bayi dan balita. Dengan ditemukan secara dini penyimpangan/masalah tumbuhkembang bayi dan balita, maka intervensi akan lebih mudah dilakukan, tenagakesehatan juga mempunyai waktu dalam membuat rencana tindakan/intervensi yang tepat, terutama ketika harus melibatkan ibu dan keluarga. Bila penyimpangan terlambat diketahui, maka intervensinya akan sulit dan hal ini akan berpengaruh pada tumbuh kembang bayi dan balita tersebut.
Ada tiga jenis deteksi dini tumbuh kembang yang dapat dikerjakan oleh tenaga kesehatan di tingkat puskesmas dan jaringannya, berupa:
1.      Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan, yaitu untuk mengetahui/menemukan status gizi kurang/buruk danmikro/makrosefali.
2.      Deteksi dini penyimpangan perkembangan, yaitu untuk mengetahui gangguan perkembangan bayi dan balita (keterlambatan), gangguan daya lihat, gangguan daya dengar.
3.      Deteksi dini penyimpangan mental emosional, yaitu untuk mengetahui adanya masalah mental emosional,autism dangangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas.

1)      Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan
Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan dilakukan di semua tingkat pelayanan. Adapun pelaksana dan alat yang digunakan adalah sebagai berikut:



Tingkat Pelayanan
Pelaksana
Alat yang digunakan
Keluarga, masyarakat
Orang Tua
Kader kesehatan
Petugas PAUD, TPA, dan guru TK

KMS
Timbangan
Puskesmas

Dokter 
Bidan 
Perawat
Ahli Gizi
Petugas lainnya
Tabel BB/TB
Grafik LK  
Timbangan
Alat ukur tinggi badan
Pita pengukur lingkar kepala
Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan, meliputi:
a)      Pengukuran berat badan terhadap tinggi badan (BB/TB)
Dilakukan pengukuran berat badan dan tinggi badan. Dari angka berat badan dan tinggi badan tersebut, lihat bagian atas kolom untuk mengetahuiangka standar deviasi (SD). (Tabel berat badan/tinggi badan terlampir).
b)      Pengukuran lingkar kepala
Dilakukan pengukuran lingkar kepala dengan menggunakan pita pengukur, hasil pengukuran dicatat pada grafik lingkar kepala menurut umur dan jenis kelamin anak (Grafik lingkar kepala terlampir). Buat garis yang menghubungkan antara ukuran yang lalu dengan ukuran yangsekarang.Bila ukuran LK anak berada dijalur hijau maka lingkar kepala anak normal, sebaliknya apabila diluar jalur hijau lingkar kepala anak tidak normal (makrosefali=diatas jalur hijau, mikrosefali=dibawah garis hijau).
2)        Deteksi dini penyimpangan perkembangan
Deteksi dini penyimpangan perkembangan anak dilakukan di semuat ingkat pelayanan. Adapun pelaksana dan alat yang digunakan adalah sebagai berikut:
Tingat pelayanan
Pelaksana
Alat yang digunakan
Keluarga dan masyarakat
orang tua
Kader kesehatan

Buku KIA


Petugas PAUD
Guru TK terlatih
KPSP
TDL
TDD

Puskesmas

Dokter 
Bidan 
Perawat

KPSP
TDL
TDD

Deteksi dini penyimpangan perkembangan meliputi:
a)      Menggunakan Kuesioner pra skrining perkembangan (KPSP)
Ø  Jadwal skrining KPSP rutin adalah umur 3, 6, 9, 12, 15, 18, 21, 24, 30, 36,42, 48, 54, 60, 66 dan 72 bulan. Bila anak berusia diantaranya maka KPSP yang digunakan adalah yang lebih kecil dari usia anak.
Contoh : bayi umur umur 7 bulan maka yang digunakan adalah KPSP 6 bulan. Bila anak ini kemudian sudah berumur 9 bulan yang diberikan adalah KPSP 9 bulan
Cara menggunakan KPSP :
·         Tentukan umur anak dengan menjadikannya dalam bulan. Bila umur anak lebih dari 16 hari dibulatkan menjadi 1 bulan
Contoh : bayi umur 3 bulan 16 hari dibulatkan menjadi 4 bulan bila umur bayi 3 bulan 15 hari dibulatkan menjadi 3 bulan.
·         Setelah menentukan umur anak pilih KPSP yang sesuai denganumur anak.
·         KPSP terdiri dari 2 macam pertanyaan, yaitu :
o   Pertanyaan yang dijawab oleh ibu/pengasuh anak. Contoh :³dapatkah bayi makan kue sendiri?´
o   Perintah kepada ibu/pengasuh anak atau petugas untuk melaksanakan tugas yang tertulis pada KPSP. Contoh : ³pada posisi bayi anda terlentang, tariklah bayi pada pergelangantangannya secara perlahan-lahan ke posisi duduk´
·      Baca dulu dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang ada. Bila tidak  jelas atau ragu-ragu tanyakan lebih lanjut agar mengerti sebelummelaksanakan.
·      Pertanyaan dijawab berurutan satu persatu.
·      Setiap pertanyaan hanya mempunyai satu jawaban : YA atau TIDAK .
·      Teliti kembali semua pertanyaan dan jawaban

Interpretasi Hasil KPSP
·      Hitung jawaban Ya (bila dijawab bisa atau sering atau kadang-kadang)
·      Hitung jawab Tidak (bila jawaban belum pernah atau tidak pernah)
·      Bila jawaban YA = 9-10, perkembangan anak sesuai dengan tahapanperkembangan (S)
·      Bila jawaban YA = 7 atau 8, perkembangan anak meragukan (M)
·      Bila jawaban YA = 6 atau kurang, kemungkinan ada penyimpangan
·      Rincilah jawaban TIDAK pada nomor berapa saja.

Untuk Anak dengan Perkembangan SESUAI (S)
·      Orangtua/pengasuh anak sudah mengasuh anak dengan baik.
·      Pola asuh anak selanjutnya terus lakukan sesuai dengan bagan stimulasisesuaikan dengan umur dan kesiapan anak.
·      Keterlibatan orangtua sangat baik dalam tiap kesempatan stimulasi. Tidak usah mengambil momen khusus. Laksanakan stimulasi sebagai kegiatansehari-hari yang terarah.
·      Ikutkan anak setiap ada kegiatan Posyandu.



Untuk Anak dengan Perkembangan MERAGUKAN (M)
ü  Konsultasikan nomer jawaban tidak, mintalah jenis stimulasi apa yangdiberikan lebih sering .
ü  Lakukan stimulasi intensif selama 2 minggu untuk mengejar ketertinggalan anak.
ü  Bila anak sakit lakukan pemeriksaan kesehatan pada dokter/dokter anak.Tanyakan adakah penyakit pada anak tersebut yang menghambat perkembangannya.
ü  Lakukan KPSP ulang setelah 2 minggu menggunakan daftar KPSP yangsama pada saat anak pertama dinilai.
ü  Bila usia anak sudah berpindah golongan dan KPSP yang pertama sudah bisa semua dilakukan. Lakukan lagi untuk KPSP yang sesuai umur anak.
Misalnya : umur anak sekarang adalah 8 bulan 2 minggu, dan ia hanya bias 7-8 YA. Lakukan stimulasi selama 2 minggu. Pada saat menilai KPSP kembali gunakan dulu KPSP 6 bulan. Bila semua bisa, karena anak sudah berusia 9 bulan, bisa dilaksanakan KPSP 9 bulan.
ü Lakukan skrining rutin, pastikan anak tidak mengalami ketertinggalan lagi.
ü Bila setelah 2 minggu intensif stimulasi, jawaban masih (M) = 7-8 jawaban YA. Konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau ke rumah sakit dengan fasilitas klinik tumbuh kembang.

Untuk anak dengan perkembangan terjadi PENYIMPANGAN (P)
Rujuk ke rumah sakit dengan menuliskan jenis dan jumlah penyimpangan perkembangan (gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa, sosialisasi dan kemandirian).

b)   Tes Daya Dengar (TDD)
Tujuan tes ini untuk menemukan gangguan pendengaran sejak dini agar dapat segera ditindak lanjuti untuk meningkatkan kemampuan daya dengar dan bicara anak.
Jadwal TDD setiap 3 bulan pada bayi (usia kurang dari 12 bulan),dan setiap 6 bulan pada anak usia 12 bulan keatas. Pemeriksa memakai alat/instrumen TDD menurut usia anak, gambar-gambar binatang dan manusia serta mainan (boneka, cangkir, sendok dan bola). Pada anak usia kurang dari 24 bulan, semua pertanyaan dijawab oleh orangtua/pengasuh, sedangkan pada anak usia lebih dari 24 bulan, pertanyaan berupa perintah-perintah kepada anak melalui orang tua/pengasuh untuk dikerjakan anak. Pemeriksa mengamati dengan teliti kemampuan anak dalam melakukan perintah yang diinstruksikan oleh orang tua/pengasuh.
Jawaban 'Ya' bila anak dapat melakukan yang diperintahkan, jawaban 'Tidak' bila anak tidak dapat atau tidak mau melakukan perintah.
Interpretasi hasil pemeriksaan :
Bila ada satu atau lebih jawaban "Tidak" kemungkinan anak mengalami gangguan pendengaran. Intervensinya : bila perlu pemeriksaan diulang 2 minggu kemudian untuk meyakinkan bahwa ada gangguan pendengaran. Anak dirujuk ke Rumah Sakit bila diduga mengalami gangguan pendengaran.

c)     Tes Daya Lihat (TDL)
Tujuan tes ini untuk menemukan gangguan/kelainan daya lihat anak sejak dini agar dapat segera ditindak lanjuti sehingga kesempatan memperoleh ketajaman daya lihat menjadi lebih besar.
Jadwal TDL setiap 6 bulan pada anak usia pra-sekolah (36-72 bulan). Untuk pemeriksaan TDL, memakai ruangan yang bersih, tenang dengan penyinaran baik. Pemeriksa memakai alat/instrumen TDL : 2 buah kursi (1 untuk anak dan 1 untuk pemeriksa), 'Poster E' untuk digantung atau dipegang setinggi mata anak dan 'Kartu E' untuk dipegang anak.
Jarak pemeriksa dengan anak 3meter. Anak diminta menutup sebelah matanya dengan buku atau kertas, pemeriksa menunjuk poster E dengan alat penunjuk dan menanyakan arah huruf E kepada anak, mulai baris teratas (huruf E ukuran besar) hingga huruf E terkecil yang masih dapat dilihat. Ulangi pada mata anak sisi sebelahnya. Setiap kali anak mampu mencocokkan, berikan anak pujian.

Interpretasi hasil pemeriksaan :
Bila anak tidak dapat mencocokkan sampai baris ketiga Poster E dengan kedua matanya maka diduga anak mengalami gangguan daya lihat. Untuk itu lakukan intervensi: Minta kepada orang tua agar membawa anaknya untuk memeriksa ulang 2 minggu kemudian. Bila pada pemeriksaan ulang 2 minggu kemudian didapati hasil yang sama maka kemungkinan anak memang mengalami gangguan daya lihat. Selanjutnya pemeriksa menganjurkan anak diperiksa ke Rumah Sakit dengan membawa surat rujukan yang berisi keterangan mata yang mengalami gangguan (mata kiri, kanan atau keduanya).

3)        Deteksi dini penyimpangan mental emosional
Tujuan pemeriksaan ini untuk menemukan secara dini adanya masalah mental emosional, autisme dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktifitas pada anak agar dapat segera dilakukan tindakan intervensi
Jadwal deteksi dini masalah mental emosional adalah rutin setiap 6 bulan,dilakukan untuk anak yang berusia 36 bulan sampai 72 bulan.
Jadwal ini sesuai dengan jadwal skrining/pemeriksaan perkembangan anak. Alat yang digunakanadalah Kuesioner Masalah Mental Emosional (KMME) yang terdiri dari 12 pertanyaan untuk mengenali problem mental emosional anak umur 36 bulan sampai 72 bulan.
Cara melakukan: tanyakan setiap pertanyaan dengan lambat, jelas dan nyaring, satu persatu perilaku yang tertulis pada KMME kepada orang tua/pengasuh anak. Catat dan hitung berapa banyak jumlah jwaban 'YA'.
Interpretasi :
Bila ada satu atau lebih jawaban YA, maka kemungkinan anak mengalami masalah mental emosional.

Intervensi :
Bila jawaban YA hanya ada 1, maka : Lakukan konseling kepada orang tua menggunakan Buku Pedoman Pola Asuh Yang Mendukung Perkembangan Anak. Lakukan evaluasi setelah 3 bulan, bila tidak ada perubahan maka anak dirujuk ke Rumah Sakit yang memiliki fasilitas kesehatan jiwa/tumbuh kembang anak. Bila ditemukan dua atau lebih jawaban YA, maka tindakan yang perlu dilakukan adalah merujuk anak ke Rumah Sakit yang memiliki fasilitas kesehatan jiwa/tumbuh kembang anak.
Rujukan harus disertai informasi mengenai jumlah dan masalah mental emosional yang ditemukan. (KMEE terlampir).

Pelaksana skrining : Tenaga kesehatan
Alat yang dipakai untuk skrining penyimpangan mental emosional adalah :
1.      Kuesioner Masalah Mental Emosional (KMME) bagi anak usia 36-72 bulan. (KMEE terlampir)
2.      Ceklis Autis anak pra-sekolah atau Checklist for Autism inToddlers (CHAT) bagi anak usia 18-36 bulan. (CHAT terlampir)
3.      Formulir deteksi dini Gangguan Pemusatan Perhatian danHiperaktifitas (GPPH) bagi anak usia 36 bulan keatas (pra-sekolah). (GPPH terlampir)
Jenis deteksi dini yang harus dilakukan berdasarkan umur anak :


Keterangan :
Jadwal deteksi dini di atas dapat berubah bila ada kasus rujukan,kecurigaan anak mempunyai penyimpangan pertumbuhan dan adanya keluhananak mempunyai masalah tumbuh-kembang.








2.2        PELAYANAN KONTRASEPSI
A.    Pengertian
Kontrasepsi berasal dari kata kontra berarti ‘mencegah’ atau ‘melawan’ dan konsepsi yang berarti pertemuan antara sel telur yang matang dan sel sperma yang mengakibatkan kehamilan. Maksud dari kontrasepsi adalah menghindari/mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur yang matang dengan sel sperma tersebut. Ada dua pembagian cara kontrasepsi, yaitu cara kontrasepsi sederhana dan cara kontrasepsi moderen (metode efektif).
1.      Cara Kontrasepsi Sederhana
Kontrasepsi sederhana terbagi lagi atas kontrasepsi tanpa alat dan kontrasepsi dengan alat/obat. Kontarsepsi sederhana tanpa alat dapat dilakukan dengan senggama terputus dan pantang berkala. Sedangkan kontarsepsi dengan alat/obat dapat dilakukan dengan menggunakan kondom, diafragma atau cup, cream, jelly, atau tablet berbusa (vaginal tablet).
2.      Cara Kontrasepsi Moderen/Metode Efektif
Cara kontrasepsi ini dibedakan atas kontrasepsi tidak permanen dan kontrasepsi permanen. Kontrasepsi permanen dapat dilakukan dengan pil, AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim), suntikan, dan norplant. Sedangkan cara kontrasepsi permanen dapat dilakukan dengan metode mantap, yaitu dengan operasi tubektomi (sterilisasi pada wanita) vasektomi (sterilisasi pada pria).
a)      Senggama Terputus
Merupakan cara kontrasepsi yang paling tua. Senggama dilakukan sebagaimana biasa, tetapi pada puncak senggama, alat kemaluan pria dikeluarkan dari liang vagina dan sperma dikeluarkan di luar. Cara ini tidak dianjurkan karena sering gagal, karena suami belum tentu tahu kapan spermanya keluar.

b)      Pantang Berkala (Sistem Kalender)
Cara ini dilakukan dengan tidak melakukan senggama pada saat istri dalam masa subur. Cara ini kurang dianjurkan karena sukar dilaksanakan dan membutuhkan waktu lama untuk ‘puasa’. Selain itu, kadang juga istri kurang terampil dalam menghitung siklus haidnya setiap bulan.
c)      Kondom/Diafragma
Kondom merupakan salah satu pilihan untuk mencegah kehamilan yang sudah populer di masyarakat. Kondom adalah suatu kantung karet tipis, biasanya terbuat dari lateks, tidak berpori, dipakai untuk menutupi zakar yang berdiri (tegang) sebelum dimasukkan ke dalam liang vagina. Kondom sudah dibuktikan dalam penelitian di laboratorium sehingga dapat mencegah penularan penyakit seksual, termasuk HIV/AIDS.
Kondom mempunyai kelebihan antara lain mudah diperoleh di apotek, toko obat, atau supermarket dengan harga yang terjangkau dan mudah dibawa kemana-mana. Selain itu, hampir semua orang bisa memakai tanpa mengalami efek sampingan. Kondom tersedia dalam berbagai bentuk dan aroma, serta tidak berserakan dan mudah dibuang. Sedangkan diafragma adalah kondom yang digunakan pada wanita, namun kenyataannya kurang populer di masyarakat.
d)     Cream, Jelly, atau Tablet Berbusa
Semua kontrasepsi tersebut masing-masing dimasukkan ke dalam liang vagina 10 menit sebelum melakukan senggama, yaitu untuk menghambat geraknya sel sperma atau dapat juga membunuhnya. Cara ini tidak populer di masyarakat dan biasanya mengalami keluhan rasa panas pada vagina dan terlalu banyak cairan sehingga pria kurang puas.
e)      Pil
Pil adalah obat pencegah kehamilan yang diminum. Pil telah diperkenalkan sejak 1960. Pil diperuntukkan bagi wanita yang tidak hamil dan menginginkan cara pencegah kehamilan sementara yang paling efektif bila diminum secara teratur. Minum pil dapat dimulai segera sesudah terjadinya keguguran, setelah menstruasi, atau pada masa post-partum bagi para ibu yang tidak menyusui bayinya. Jika seorang ibu ingin menyusui, maka hendaknya penggunaan pil ditunda sampai 6 bulan sesudah kelahiran anak (atau selama masih menyusui) dan disarankan menggunakan cara pencegah kehamilan yang lain.
Pil dapat digunakan untuk menghindari kehamilan pertama atau menjarangkan waktu kehamilan-kehamilan berikutnya sesuai dengan keinginan wanita. Berdasarkan atas bukti-bukti yang ada dewasa ini, pil itu dapat diminum secara aman selama bertahun-tahun. Tetapi, bagi wanita-wanita yang telah mempunyai anak yang cukup dan pasti tidak lagi menginginkan kehamilan selanjutnya, cara-cara jangka panjang lainnya seperti spiral atau sterilisasi, hendaknya juga dipertimbangkan. Akan tetapi, ada pula keuntungan bagi penggunaan jangka panjang pil pencegah kehamilan. Misalnya, beberapa wanita tertentu merasa dirinya secara fisik lebih baik dengan menggunakan pil daripada tidak. Atau mungkin menginginkan perlindungan yang paling efektif terhadap kemungkinan hamil tanpa pembedahan. Kondisi-kondisi ini merupakan alasan-alasan yang paling baik untuk menggunakan pil itu secara jangka panjang.
Jenis-jenis Pil
·         Pil gabungan atau kombinasi
Tiap pil mengandung dua hormon sintetis, yaitu hormon estrogen dan progestin. Pil gabungan mengambil manfaat dari cara kerja kedua hormon yang mencegah kehamilan, dan hampir 100% efektif bila diminum secara teratur.
·         Pil berturutan
Dalam bungkusan pil-pil ini, hanya estrogen yang disediakan selama 14—15 hari pertama dari siklus menstruasi, diikuti oleh 5—6 hari pil gabungan antara estrogen dan progestin pada sisa siklusnya. Ketepatgunaan dari pil berturutan ini hanya sedikit lebih rendah daripada pil gabungan, berkisar antara 98—99%. Kelalaian minum 1 atau 2 pil berturutan pada awal siklus akan dapat mengakibatkan terjadinya pelepasan telur sehingga terjadi kehamilan. Karena pil berturutan dalam mencegah kehamilan hanya bersandar kepada estrogen maka dosis estrogen harus lebih besar dengan kemungkinan risiko yang lebih besar pula sehubungan dengan efek-efek sampingan yang ditimbulkan oleh estrogen.
·         Pil khusus – Progestin (pil mini)
Pil ini mengandung dosis kecil bahan progestin sintetis dan memiliki sifat pencegah kehamilan, terutama dengan mengubah mukosa dari leher rahim (merubah sekresi pada leher rahim) sehingga mempersulit pengangkutan sperma. Selain itu, juga mengubah lingkungan endometrium (lapisan dalam rahim) sehingga menghambat perletakan telur yang telah dibuahi.
f)       Kontra indikasi Pemakaian Pil
Kontrasepsi pil tidak boleh diberikan pada wanita yang menderita hepatitis, radang pembuluh darah, kanker payudara atau kanker kandungan, hipertensi, gangguan jantung, varises, perdarahan abnormal melalui vagina, kencing manis, pembesaran kelenjar gondok (struma), penderita sesak napas, eksim, dan migraine (sakit kepala yang berat pada sebelah kepala).
g)      Efek Samping Pemakaian Pil
Pemakaian pil dapat menimbulkan efek samping berupa perdarahan di luar haid, rasa mual, bercak hitam di pipi (hiperpigmentasi), jerawat, penyakit jamur pada liang vagina (candidiasis), nyeri kepala, dan penambahan berat badan.
h)      AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim)
AKDR atau IUD (Intra Uterine Device) bagi banyak kaum wanita merupakan alat kontrasepsi yang terbaik. Alat ini sangat efektif dan tidak perlu diingat setiap hari seperti halnya pil. Bagi ibu yang menyusui, AKDR tidak akan mempengaruhi isi, kelancaran ataupun kadar air susu ibu (ASI). Namun, ada wanita yang ternyata belum dapat menggunakan sarana kontrasepsi ini. Karena itu, setiap calon pemakai AKDR perlu memperoleh informasi yang lengkap tentang seluk-beluk alat kontrasepsi ini.

Jenis-jenis AKDR di Indonesia
1.      Copper-T
AKDR berbentuk T, terbuat dari bahan polyethelen di mana pada bagian vertikalnya diberi lilitan kawat tembaga halus. Lilitan kawat tembaga halus ini mempunyai efek antifertilisasi (anti pembuahan) yang cukup baik.
2.      Copper-7
AKDR ini berbentuk angka 7 dengan maksud untuk memudahkan pemasangan. Jenis ini mempunyai ukuran diameter batang vertikal 32 mm dan ditambahkan gulungan kawat tembaga (Cu) yang mempunyai luas permukaan 200 mm2, fungsinya sama seperti halnya lilitan tembaga halus pada jenis Coper-T.

3.      Multi  Load
AKDR ini terbuat dari dari plastik (polyethelene) dengan dua tangan kiri dan kanan berbentuk sayap yang fleksibel. Panjangnya dari ujung atas ke bawah 3,6 cm. Batangnya diberi gulungan kawat tembaga dengan luas permukaan 250 mm2 atau 375 mm2 untuk menambah efektivitas. Ada 3 ukuran multi load, yaitu standar, small (kecil), dan mini.
4.      Lippes Loop
AKDR ini terbuat dari bahan polyethelene, bentuknya seperti spiral atau huruf S bersambung. Untuk meudahkan kontrol, dipasang benang pada ekornya. Lippes Loop terdiri dari 4 jenis yang berbeda menurut ukuran panjang bagian atasnya. Tipe A berukuran 25 mm (benang biru), tipe B 27,5 mm 9 (benang hitam), tipe C berukuran 30 mm (benang kuning), dan 30 mm (tebal, benang putih) untuk tipe D. Lippes Loop mempunyai angka kegagalan yang rendah. Keuntungan lain dari pemakaian spiral jenis ini ialah bila terjadi perforasi jarang menyebabkan luka atau penyumbatan usus, sebab terbuat dari bahan plastik.
Pemasangan AKDR
Prinsip pemasangan adalah menempatkan AKDR setinggi mungkin dalam rongga rahim (cavum uteri). Saat pemasangan yang paling baik ialah pada waktu mulut peranakan masih terbuka dan rahim dalam keadaan lunak. Misalnya, 40 hari setelah bersalin dan pada akhir haid. Pemasangan AKDR dapat dilakukan oleh dokter atau bidan yang telah dilatih secara khusus. Pemeriksaan secara berkala harus dilakukan setelah pemasangan satu minggu, lalu setiap bulan selama tiga bulan berikutnya. Pemeriksaan selanjutnya dilakukan setiap enam bulan sekali.
Kontra indikasi pemasangan AKDR:
·         Belum pernah melahirkan
·         Adanya perkiraan hamil
·         Kelainan alat kandungan bagian dalam seperti: perdarahan yang tidak normal dari alat kemaluan, perdarahan di leher rahim, dan kanker rahim.
Keluhan-keluhan pemakai AKDR
Keluhan yang dijumpai pada penggunaan AKDR adalah terjadinya sedikit perdarahan, bisa juga disertai dengan mules yang biasanya hanya berlangsung tiga hari. Tetapi, jika perdarahan berlangsung terus-menerus dalam jumlah banyak, pemakaian AKDR harus dihentikan. Pengaruh lainnya terjadi pada perangai haid. Misalnya, pada permulaan haid darah yang keluar jumlahnya lebih sedikit daripada biasa, kemudian secara mendadak jumlahnya menjadi banyak selama 1–2 hari. Selanjutnya kembali sedikit selama beberapa hari. Kemungkinan lain yang terjadi adalah kejang rahim (uterine cramp), serta rasa tidak enak pada perut bagian bawah. Hal ini karena terjadi kontraksi rahim sebagai reaksi terhadap AKDR yang merupakan benda asing dalam rahim. Dengan pemberian obat analgetik keluhan ini akan segera teratasi. Selain hal di atas, keputihan dan infeksi juga dapat timbul selama pemakaian AKDR.
Ekspulsi
Selain keluhan-keluhan di atas, ekspulsi juga sering dialami pemakai AKDR, yaitu AKDR keluar dari rahim. Hal ini biasanya terjadi pada waktu haid, disebabkan ukuran AKDR yang terlalu kecil. Ekspulsi ini juga dipengaruhi oleh jenis bahan yang dipakai. Makin elastis sifatnya makin besar kemungkinan terjadinya ekspulsi. Sedangkan jika permukaan AKDR yang bersentuhan dengan rahim (cavum uteri) cukup besar, kemungkinan terjadinya ekspulsi kecil.



Lama Pemakaian AKDR
Sampai berapa lama AKDR dapat dipakai? Hal ini sering menjadi pertanyaan. Sebenarnya, AKDR ini dapat terus dipakai selama pemakai merasa cocok dan tidak ada keluhan. Untuk AKDR yang mengandung tembaga, hanya mampu berfungsi selama 2–5 tahun, tergantung daya dan luas permukaan tembaganya. Setelah itu harus diganti dengan yang baru.

Suntikan
Kontrasepsi suntikan adalah obat pencegah kehamilan yang pemakaiannya dilakukan dengan jalan menyuntikkan obat tersebut pada wanita subur. Obat ini berisi Depo Medorxi Progesterone Acetate (DMPA). Penyuntikan dilakukan pada otot (intra muskuler) di bokong (gluteus) yang dalam atau pada pangkal lengan (deltoid).
Cara pemakaian
Cara ini baik untuk wanita yang menyusui dan dipakai segera setelah melahirkan. Suntikan pertama dapat diberikan dalam waktu empat minggu setelah melahirkan. Suntikan kedua diberikan setiap satu bulan atau tiga bulan berikutnya.
Kontra indikasi
Kontrasepsi suntikan tidak diperbolehkan untuk wanita yang menderita penyakit jantung, hipertensi, hepatitis, kencing manis, paru-paru, dan kelainan darah.
Efek samping kontrasepsi suntikan
·         Tidak datang haid (amenorrhoe)
·         Perdarahan yang mengganggu
·         Lain-lain: sakit kepala, mual, muntah, rambut rontok, jerawat, kenaikan berat badan, hiperpigmentasi.

Norplant
Norplant merupakan alat kontrasepsi jangka panjang yang bisa digunakan untuk jangka waktu 5 tahun. Norplant dipasang di bawah kulit, di atas daging pada lengan atas wanita. Alat tersebut terdiri dari enam kapsul lentur seukuran korek api yang terbuat dari bahan karet silastik. Masing-masing kapsul mengandung progestin levonogestrel sintetis yang juga terkandung dalam beberapa jenis pil KB. Hormon ini lepas secara perlahan-lahan melalui dinding kapsul sampai kapsul diambil dari lengan pemakai. Kapsul-kapsul ini bisa terasa dan kadangkala terlihat seperti benjolan atau garis-garis. ( The Boston’s Book Collective, The Our Bodies, Ourselves, 1992).
Norplant sama artinya dengan implant. Norplant adalah satu-satunya merek implant yang saat ini beredar di Indonesia. Oleh karena itu, sering juga digunakan untuk menyebut implant. Di beberapa daerah, implant biasa disebut dengan susuk.
Indonesia merupakan negara pemula dalam penerimaan norplant yang dimulai pada 1987. Sebagai negara pelopor, Indonesia belum mempunyai referensi mengenai efek samping dan permasalahan yang muncul sebagai akibat pemakaian norplant. Pada 1993, pemakai norplant di Indonesia tercatat sejumlah 800.000 orang.

Efektivitas norplant
Efektivitas norplant cukup tinggi. Tingkat kehamilan yang ditimbulkan pada tahun pertama adalah 0,2%, pada tahun kedua 0,5%, pada tahun ketiga 1,2%, dan 1,6% pada tahun keempat. Secara keseluruhan, tingkat kehamilan yang mungkin ditimbulkan dalam jangka waktu lima tahun pemakaian adalah 3,9 persen. Wanita dengan berat badan lebih dari 75 kilogram mempunyai risiko kegagalan yang lebih tinggi sejak tahun ketiga pemakaian (5,1 persen).

Yang tidak diperbolehkan menggunakan norplant
Wanita yang tidak diperbolehkan menggunakan norplant adalah mereka yang menderita penyakit diabetes, kolesterol tinggi, tekanan darah tinggi, migrain, epilepsi, benjolan pada payudara, depresi mental, kencing batu, penyakit jantung, atau ginjal.
Pemasangan norplant
Pemasangan norplant biasanya dilakukan di bagian atas (bawah kulit) pada lengan kiri wanita (lengan kanan bagi yang kidal), agar tidak mengganggu kegiatan. Norplant dapat dipasang pada waktu menstruasi atau setelah melahirkan oleh dokter atau bidan yang terlatih. Sebelum pemasangan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dan juga disuntik untuk mencegah rasa sakit. Luka bekas pemasangan harus dijaga agar tetap bersih, kering, dan tidak boleh kena air selama 5 hari. Pemeriksaan ulang dilakukan oleh dokter seminggu setelah pemasangan. Setelah itu, setahun sekali selama pemakaian dan setelah 5 tahun norplant harus diambil/dilepas.

Kelebihan dan kekurangan norplant
Kelebihan norplant adalah masa pakainya cukup lama, tidak terpengaruh faktor lupa sebagaimana kontrasepsi pil/suntik, dan tidak mengganggu kelancaran air susu ibu. Sedangkan kekurangannya adalah bahwa pemasangan hanya bisa dilakukan oleh dokter atau bidan yang terlatih dan kadang-kadang menimbulkan efek samping, misalnya spotting atau menstruasi yang tidak teratur. Selain itu, kadang-kadang juga menimbulkan berat badan bertambah.

Tubektomi (Sterilisasi pada Wanita)
Tubektomi adalah setiap tindakan pada kedua saluran telur wanita yang mengakibatkan wanita tersebut tidak akan mendapatkan keturunan lagi. Sterilisasi bisa dilakukan juga pada pria, yaitu vasektomi. Dengan demikian, jika salah satu pasangan telah mengalami sterilisasi, maka tidak diperlukan lagi alat-alat kontrasepsi yang konvensional. Cara kontrasepsi ini baik sekali, karena kemungkinan untuk menjadi hamil kecil sekali.
Faktor yang paling penting dalam pelaksanaan sterilisasi adalah kesukarelaan dari akseptor. Dengan demikia, sterilisasi tidak boleh dilakukan kepada wanita yang belum/tidak menikah, pasangan yang tidak harmonis atau hubungan perkawinan yang sewaktu-waktu terancam perceraian, dan pasangan yang masih ragu menerima sterilisasi. Yang harus dijadikan patokan untuk mengambil keputusan untuk sterilisasi adalah jumlah anak dan usia istri. Misalnya, untuk usia istri 25–30 tahun, jumlah anak yang hidup harus 3 atau lebih.




Penggunaan Kontrasepsi Menurut Umur
1)      Umur ibu kurang dari 20 tahun:
ü  Penggunaan prioritas kontrasepsi pil oral.
ü  Penggunaan kondom kurang menguntungkan, karena pasangan muda frekuensi bersenggama tinggi sehingga akan mempunyai kegagalan tinggi.
ü  Bagi yang belum mempunyai anak, AKDR kurang dianjurkan.
ü  Umur di bawah 20 tahun sebaiknya tidak mempunyai anak dulu.
2)      Umur ibu antara 20–30 tahun
  • Merupakan usia yang terbaik untuk mengandung dan melahirkan.
  • Segera setelah anak pertama lahir, dianjurkan untuk memakai spiral sebagai pilihan utama. Pilihan kedua adalah norplant atau pil.
3)      Umur ibu di atas 30 tahun
  • Pilihan utama menggunakan kontrasepsi spiral atau norplant. Kondom bisa merupakan pilihan kedua.
  • Dalam kondisi darurat, metode mantap dengan cara operasi (sterlilisasi) dapat dipakai dan relatif lebih baik dibandingkan dengan spiral, kondom, maupun pil dalam arti mencegah.
a.       Beberapa Metode Kontrasepsi Baru
Dengan adanya metode kontrasepsi yang baru, berarti pula memberikan lebih banyak pilihan, dapat membantu mengatasi beberapa kendala pemakaian kontrasepsi. Meskipun demikian, pengembangan kontrasepsi baru untuk menambah yang sudah ada sangat terasa kurang membawa perubahan yang positif dan inovatif. Beberapa metode yang sedang diuji klinik antara lain:
Ø  Cincin kontrasepsi
Cincin ini dimasukkan ke dalam vagina, bentuknya seperti kue donat, dan mengandung steroid, yaitu progestin atau progestin ditambah estrogen, yang dilepas ke dalam aliran darah. Cincin kontrasepsi mengandung dosis hormon yang lebih rendah dibanding dengan kontrasepsi oral. Wanita dapat memasukkan dan mengeluarkan cincin ini sendiri.
Ø  Vaksin antifertilitas reversible
Vaksin ini menyebabkan antibodi berinteraksi dengan human chrrionic gonadotropin (HCG), suatu hormon yang memelihara kehamilan. Tanpa HCG, lapisan uterus lepas dengan membawa telur yang sudah dibuahi sehingga terjadi menstruasi.

2.3  RUJUKAN
Pengertian pelayan rujukan
System rujukan dalam mekanisme pelayanan MKET merupakan suatu system pelimpahan tanggung jawab timbal balik diantara unit pelayanan MKET baik secra vertical maupun horizontal atau kasus atau masalah yang berhubungan dengan MKET.
Unit pelayanan yang dimaksud disini yaitu menurut tingkat kemampuan dari yang paling sederhana berurut-turut keunit pelayanan yang paling mampu
Untuk AKDR                         Dokter dan bidan praktek swasta, rumah bersalin, klinik KB,  puskesmas,
   RS klas D RS klas D, RS klas C, RS klas B, RS klas B2, dan RS klas A
Untuk implant             Dokter dan bidan praktek swasta, Rumah Bersalin, Klinik KB,
Puskesmas, RS klas D RS Klas D, RS klas C, RS Klas B, RS Klas B2,    dan RS klas A.
Untuk Vasektomi        Dokter  praktek swasta, puskesmas,RS klas D RS klas B, RS klas D, RS klas C, RS klas B, RS fklas B2, dan RS klas A
Untuk tubektomi         Dokter Praktek Swasta berkelompok, RS klas D, RS klas Df, RS klas C, RS klas B, RS klas B2, dan RS klas A

Tujuan Rujukan
a.       Terwujudnya suatu jaringan pelayanan MKET yang terpadu disetiap tingkat wilayah, sehingga setiap unit pelayanan memberikan pelayanan secara berhasil guna dan berdaya guna maksimal, sesuai dengan tingkat kemampuannya masing-masing.
b.      Peningkatan dukungan terhadap arah dan pendekatan gerakan KB Nasional dalam hal perluasan jangkauan dan pembinaan peserta KB dengan pelayanan yang makin bemutu tinggi serta pengayoman penuh kepada masyarakat

Jenis Rujukan
Rujukan MKET dapat dibedakan atas tiga jenis yaitu sebagai berikut:
a.       Pelimpahan Kasus
§  Pelimpahan kasus dari unit pelayanan MKET yang lebih sederhana ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu dengan maksud memperoleh pelayanan yang lebih baik dan sempurna.
§  Pelimpahan kasus dari unit pelayanan MKET yang lebih mampu ke unit pelayanan  yang lebih sederhana dengan maksud memberikan pelayanan selanjutnya atas kasus tersebut
§  Pelimpahan kasus ke unit pelayanan MKET dengan tingkat kemampuan sama dengan pertimbangan geografis, ekonomi dan efisiensi kerja.
§  Pelimpahan pengetahuan dan keterampilan

b.      Pelimpahan pengetahuan dan keterampilan ini dapat dilakukan dengan :
§  Pelimpahan tenaga dari unit pelayanan MKET yang lebih mampu ke unit pelayanan MKET yang lebih sederhana dengan maksud memberikan latihan praktis.
§  Pelimpahan tenaga dari unit pelayanan MKET yang lebih sederhana ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu dengan maksud memberikan latihan praktis
§  Pelimpahan tenaga ke unit pelayanan MKET dengan tingkat kemampuan sama dengan maksud tukar-menukar pengalaman

c.       Pelimpahan bahan-bahan penunjang diagnostic
  • Pelimpahan bahan-bahan penunjang diagnostik dari unit pelayanan MKET yang lebih sederhana ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu dengn maksud menegakkan diagnose yang lebih tepat
  • Pelimpahan bahan-bahan penunjang diagnostic dari unit pelayanan MKET yang lebih sederhana dengan maksud untuk dicobakan atau sebagai informasi
  • Pelimpahan bahan-bahan penunjang diagnostic ke unit pelayanan dengan tingkat kemampuan sama dengan maksud sebagai informasi atau untuk dicobakan

Sasaran Rujukan MKET
-          Sasaran obyektif
ü  PUS yang akan memperoleh pelayanan MKET
ü  Peserta KB yang akan ganti cara ke MKET
ü  Peserta KB MKET untuk mendapatkan pengamatan lanjutan
ü  Peserta KB yang mengalami komplikasi atau kegagalan pemakaian MKET
ü  Pengetahuan dan keterampilan MKET
ü  Bahan-bahan penunjang diagnostic
-          Sasaran subyektif
Petugas-petugas pelayanan MKET disemua tingkat wilayah.

Jaringan rujukan MKET
v  Dokter/bidan praktek swasta, Rumah Bersalin dengan kewajiban
  • Merujuk kasus-kasus yang tidak mampu ditanggulangi sendiri keunit pelayanan MKET yang lebih mampu dan terdekat
  • Menerima kembali untuk tindakan lebih lanjut kasus yang dikembalikan oleh unit pelayanan MKET yang lebih mampu
  • Mengadakan konsultasi dengan mengusahakan kunjungan ke unit pelayanan yang lebih mampu untuk meningkatkan pengetahuan pelayanan yang lebih mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
  • Mengusahaan kunjungan tenaga dari unit pelayanan MKET yang lebih mampu untuk pembinaan tugas dan pelayanan MKET

v  Unit pelayanan MKET tingkat kecamatan (puskesmas) yang mempunyai kewajiban sebagai berikut:
§  Menerima dan menanggulangi kasus rujukan dari unit pelayanan MKET
§  Meengirim kembali kasus yang sudah ditanggulangi untuk dibina lebih lanjut oleh unit pelayanan MKET yang merujuk
§  Merujuk kasus-kasus yang tidak mampu ditanggulangi ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu dan terdekat
§  Menerima kembali untuk pembunaan tindak lanjut kasus-kasus yang dikembalikan oleh unit pelayanan MKET yang lebih mampu
§  Mengadakan konsultasi dan mengadakn kunjungan ke unit pelayanan yang lebih mampu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
§  Mengusahakan adanya kunjungan tenaga dari unit pelayanan MKET yang lebih mampu untuk pembinaan petugas dan pelayanan masyarakat
§  Mengirim bahan-bahan penunjang diagnostic ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu, jika tidak dapat melakukan pemeriksaan diagnose yang lebih tepat
§  Menerima kembli hasil pemeriksaan bahan-bahan diagnosik yang sebelumnya dikirim ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu

v  Unit pelayanan MKET tingkat kabupaten/kotamadya (RS klas D,RS klas D, RS klas C).
  • Menerima dan menanggulangi kasus rujukan dari unit pelayanan MKET dibawahnya. Pelayanan
§  Mengirim kembali kasus yang sedang ditanggulangi untuk dibina lebih lanjut oleh unit pelayanan MKET yang merujuk
§  Merujuk kasus-kasus yang tidak mampu ditanggulangi ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu dan terdekat
§  Kasus kembali untuk pembunaan tindak lanjut kasus-kasus yang dikembalikan oleh unit pelayanan MKET yang lebih mampu
§  Mengadakan konsultasi dan mengadakan kunjungan ke unit pelayanan yang lebih mampu untuk pembinaan petugas dan pelayanan masyarakat
§  Mengusahakan adanya kunjungan tenaga dari unit pelayanan MKET yang lebih mampu untuk pembinaan petugas dan pelayanan masyarakat
§  Mengirim bahan-bahan penunjang diagnostic ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu, jika tidak mampu melakukan pemeriksaan sendiri atau jika hasilnya meragukan untuk menegakkan diagnose yang lebih tepat
§  Menerima kembali hasil pemeriksaan bahan-bahan diagnostic yang sebelumya dikirim ke unit pelayanan MKET yang lebih mampu

v  Unit pelayanan mKET tingkat provinsi (RS klas C, RS klas B, RS klas B2).
  • Menerima dan menanggulangi kasus rujukan dari unit pelayanan MKET dibawahnya
§  Mengirim kembali kasus yang sudah ditanggulangi untuk dibina lebih lanjut oleh unit pelayanan MKET yang merujuk
§  Menerima konsultasi dan latihan petugas pelayanan MKET dari Unit pelayanan MKET dibawahnya
§  Mengusahakan dilaksanakannya kunjungan tenaga/spesialis keunit pelayanan MKET yang kurang mampu untuk pembinaan petugas dan pelayanan masyarakat
§  Menerima rujukan bahan-bahan penunjang diagnostic
§  Mengirimkan hasil pemeriksaan bahan-bahan penunjang diagnostic tersebut diatas

v  Unit pelayanan MKET tingkst pusat (RS klas A)
  • Menerima dan menanggulangi kasus rujukan dari unit pelayanan MKET dibawahnya
  • Mengirim kembali kasus yang sudah ditanggulangi untuk dibina lebih lanjut oleh unit pelayanan MKET yang merujuk
  • Menerima konsultasi dan latihan petugas pelayanan MKET dari unit pelayanan MKET dibawahnya
  • Mengusahakan dilaksanakannya kunjungan tenaga/spesialis ke unit pelayanan MKET yang kurang mampu untuk pembinaan petugas dan pelayanan masyarakat
  • Menerima rujukan bahan-bahan penunjang diagnostic
  • Mengirimkan hasil pemeriksaan bahan-bahan penunjang diagnostic tersebut diatas

Mekanisme (Tata Cara) Rujukan
- Rujukan kasus
a. Unit pelayanan yang merujuk
1. Unit pelayanan MKET yang merujuk kasus ke unit pelayanan yang lebih mampu.
Unit pelayanan bisa merujuk kasus ke unit pelayanan yang lebih mampu setelah melakukan proses pemeriksaan dan dengan hasil sebagai berikut
a) Berdasarkan pemeriksaan penunjang diagnostic kasus tersebut tidak dapat diatasi
b) Perlu pemeriksaan penunjang diagnostic yang lebih lengkap dengan memerlukan kedatangan penderita ybs
c) Setelah dirawat dan diobati ternyata penderita masih memerlukan perawatan dan pengobatan di unit pelayanan yang lebih mampu
2. Unit pelayanan yang merujuk kasus ke unit pelayanan yang lebih sederhana
Unit pelayanan yang merujuk kasus ke unit pelayanan yang lebih sederhana:
a) Setelah melakukan pemeriksaan dengan atau tanpa pemeriksaan penunjang diagnostic, terhadap penderita ternyata pengobatan dan perawatan dapat dilakukan di unit pelayanan yang lebih sederhana
b) Setelah melakukan pengobatan dan perawatan ternyata penderita masih melakukan pembinaan selanjutnya yang dapat dilakukan oleh unit pelayanan yang lebih sederhana

3.      Unit pelayanan yang merujuk kasus ke unit pelayanan dengan kemampuannya yang sama.
a.       Unit pelayanan dapat merujuk ke unit pelayanan dengan kemampuan sama jika:
1) Setelah melakukan pemeriksaan dengan atau tanpa pemeriksaan penunjang diagnostic, ternyata untuk kemudahan penderita pengobatan dan perawatan dapat dilakukan di unit pelayanan yang lebih dekat
2) Setelah melakukan pengobatan dan perawatan, penderita masih memerlukan pembinaan lanjutan di unit pelayanan yang lebih dekat
b. Unit pelayanan yang menerima rujukan
1) Unit pelayanan yang menerima rujukan dari unit pelayanan yang lebih sederhana.
2) Sesudah melakukan pemeriksaan penunjang diagnostic, dapat mengirimkan kembali penderita ke unit pelayanan yang merujuk untuk perawatan dan pengobatan
3) Sesudah melakukan perawatan dan pengobatan, dapat mengirimkan kembali penderita ke unit pelayanan yang merujuk untuk pembinaan lebuh lanjut
c. Unit pelayanan yang menerima rujukan dari unit pelayanan yang lebih mampu
§  Melakukan perawatan dan pengobatan penderita yang dirujuk, atau;
§  Melakukan pembinaan lanjutan terhadap penderita yang dirujuk
d. Unit pelayanan yang menerima rujukan dari unit pelayanan dengan kemampuan sama.
a) Melakukan perawatan dan pengobatan penderita yang dirujuk, atau;
b) Melakukan pembinaan lanjutan terhadap penderita yang dirujuk

Rujukan bahan-bahan penunjang diagnostic
a. Unit pelayanan yang merujuk
1) Unit pelayanan yang merujuk ke unit pelayanan yang lebih mampu
2) Jika tidak mampu melakukan pemeriksaan sendiri terhadap bahan-bahan penunjang diagnostic tersebut
3) Jika hasil pemeriksaan terhadap bahan-bahan penunjang diagnostic tersebut meragukan
b. Unit pelayanan yang merujuk ke unit pelayanan yang lebuh sederhana, jika hasil pemeriksaan bahandiagnostik tersebut perlu diinformasikan dan pemeriksaan bahan diagnostic tersebut akan dicobakan di unit pelayanan yang dirujuk
c. Unit pelayanan yang merujuk kasus ke unit pelayanan dengn kemampuan yang sama jika hasil pemeriksaan bahan diagnostic tersebut perlu diinformasikan dan pemerikaan bahan diagnostic tersebut akan dicobakan di unit pelayanan yang dirujuk
d. Unit pelayanan yang menerima rujukan
1) Unit pelayanan yang menerima rujukan dari unit pelayanan yang lebih sederhana perlu melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
a) Melakukan pemeriksaan bahan-bahan penunjang diagnostic yang dirujuk.
b) Mengirimkan hasil pemeriksaan bahan-bahan penunjang diagnostic kepada unit pelayanan yang merujuk.
2) Unit pelayanan yang menerima bahan-bahan penunjang diagnostic dari unit pelayanan yang lebih mampu, perlu melakukan tindakan.” Mencoba pemeriksaan yang lebih mampu, perlu melakukan yang dirujuk”
3) Unit pelayanan yang menerima bahan penunjang diagnostic dari unit pelayanan dengan kemampuan yang setingkat, perlu melakukan tindakan.

7.      Mencoba pemeriksaan bahan-bahan penunjang diagnostic yang dirujuk.
      Rujukan kemampuan dan keterampilan
a. Unit pelayanan yang merujuk
1) Unit pelayanan yang merujuk ke unit pelayanan yang lebih mampu
a) Melakukan konsultasi
b)Mengirimkan tenaga-tenaga untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan
BAB IV
PENUTUP
























DAFTAR PUSTAKA


  1. KESIMPULAN
  2. B.SARAN
    Untuk tenaga kesehatan harus memperhatikan tentang kesehatan bayi dengan memeberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas, sehingga bisa menurunkan angka kesakitan dan kematian pada bayi.
    Untuk para ibu harus memperhatikan kesehatan bayinya yaitu sebisa mungkin untuk memberikan ASI ekslusif sampai usia 6 bulan. Dan ibu memberi kan MP-ASI lebih dari 6 bulan. Ibu juga harus rutin untuk menimbangkan bayinya dan memberikan imunisasi secara rutin. Ibu harus segera membawa anaknya ketenaga kesehatan jika bayinya sakit, untuk mendapatkan penanganan.