Costum Search Enginge

Loading

Kamis, 20 Desember 2012

SAP alat Kontrasepsi


TUGAS ASKEB IV
PENYULUHAN
ALAT KONTRASEPSI
IUD (INTRA UTERINE DEVICE)
 




O
L
E
H
SUSI SUSANTI  
104114530
II B
PRODI DIII KEBIDANAN
POLTEKES KEMENKES RI PADANG
2012 / 2013


SATUAN ACARA PENYULUHAN
(SAP)

Topik               : penyuluhan tentang KB 
Sub Topik        : macam – macam jenis alat kontrasepsi( IUD)
Sasaran            : pada pasangan yang akan menikah serta pada ibu – ibu dan pada suami
Tempat            :.Masyarakat (puskesmas)
Hari/tanggal    : Senin, 06 maret 2012
Waktu             : 08.00 WIB – 08.30 WIB
Tujuan Umum : setelah menerima materi tentang macam – macam alat kontrasepsi terjadi peningkatan pengetahuan pada ibu – ibu
         I.          Pelaksanaan
No.
Kegiatan
Penyuluhan
Peserta
1
Pembukaan
(waktu + 5 menit)
   Mengucapkan salam
   Memperkenalkan diri
   Menjelaskan tujuan  penyuluhan
   Memberikan waktu untuk tanya jawab

   Menjawab salam
   Menyimak

   Menyimak

2
Inti (waktu + 20 menit)
·             Menanyakan tentang pengetahuan peserta mengenai tentang alat kontrasepsi IUD
·             Menjelaskan keuntungan dari IUD
·             Menjelaskan  efek samping dan kerugian dari alat kontrasepsi IUD  ini
·             Menjelaskan tentang manfaat dari kontrasepsi IUD ini
·             Menjelaskan tentang pemakaian IUD
   Menyimak penjelasan

    Bertanya



    Menyimak
3
Penutup
(waktu + 5 menit)
·         Memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya
·         Mengucapkan terima kasih &    
   salam penutup.
  Menjawab pertanyaan
   Menyimak kesimpulan
   Menjawab salam












MATERI
A.    DEFINISI
IUD (Intra Uterine Device) adalah alat kontrasepsi yang disisipkan ke dalam rahim, terbuat dari bahan semacam plastik, ada pula yang dililit tembaga, dan bentuknya bermacam-macam. Bentuk yang umum dan mungkin banyak dikenal oleh masyarakat adalah bentuk spiral. Spiral tersebut dimasukkan ke dalam rahim oleh tenaga kesehatan (dokter / bidan terlatih). Sebelum spiral dipasang, kesehatan ibu harus diperiksa dahulu untuk memastikan kecocokannya. Sebaiknya IUD ini dipasang pada saat haid atau segera 40 hari setelah melahirkan (Subrata, 2000:33).
IUD atau Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) bagi banyak kaum wanita merupakan alat kontrasepsi yang terbaik. Alat ini sangat efektif dan tidak perlu diingat setiap hari seperti halnya pil. Bagi ibu yang menyusui, AKDR tidak akan mempengaruhi isi, kelancaran ataupun kadar air susu ibu (ASI). Karena itu, setiap calon pemakai AKDR perlu memperoleh informasi yang lengkap tentang seluk-beluk alat kontrasepsi ini (Maryani, 2002).

B. KEUNTUNGAN
Keuntungan dari alat kontrasepsi IUD adalah sebagai berikut:
a. Sebagai kontrasepsi, efektifitasnya tinggi
b. IUD (AKDR) dapat efektif segera setelah pemasangan
c. Metode jangka panjang (10 tahun proteksi dari CuT-380A dan tidak perlu diganti)
d. Sangat efektif karena tidak perlu lagi mengingat-ingat
e. Tidak mempengaruhi hubungan seksual
f. Meningkatkan kenyamanan seksual karena tidak perlu takut untuk hamil
g. Tidak ada efek samping hormonal dengan Cu AKDR (CuT-380A)
h. Tidak mempengaruhi kualitas dan volume ASI
i. Dapat dipasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus (apabila tidak terjadi infeksi)
j. Dapat digunakan sampai menopause (1 tahun lebih setelah haid terakhir)
k. Tidak ada interaksi dengan obat-obat
l. Membantu mencegah kehamilan ektopik.
C.  EFEK SAMPING DAN KERUGIAN
Adapun kerugiannya adalah sebagai berikut:
a. Efek samping yang umum terjadi:
- Perubahan siklus haid (umumnya pada 3 bulan pertama dan akan berkurang setelah 3 bulan)
- Haid lebih lama dan banyak
- Perdarahan (spotting) antarmenstruasi
- Saat haid lebih sakit
b. Komplikasi lain:
- Merasakan sakit dan kejang selama 3 – 5 hari setelah pemasangan
- Perdarahan berta pada waktu haid atau diantaranya yang memungkinkan penyebab anemia
- Perforasi dinding uterus (sangat jarang apabila pemasangannya benar)
c. Tidak mencegah IMS termasuk HIV / AIDS
d. Tidak baik digunakan pada perempuan dengan IMS atau perempuan yang sering berganti pasangan
e. Penyakit radang panggul terjadi sesudah perempuan dengan IMS memakai AKDR. Penyakit radang panggul memicu infertilitas
f. Prosedur medis, termasuk pemeriksaan plevik diperlukan dalam pemasangan AKDR. Seringkali perempuan takut selama pemasangan
g. Sedikit nyeri dan perdarahan (spotting) terjadi segera setelah pemasangan AKDR. Biasanya menghilang dalam 1 – 2 hari
h. Klien tidak dapat melepas AKDR sendiri
i. Mungkin AKDR keluar dari uterus tanpa diketahui (sering terjadi apabila AKDR dipasang segera setelah melahirkan)
j. Tidak mencegah terjadinya kehamilan ektopik karena fungsi AKDR untuk mencegah kehamilan normal
k. Perempuan harus memeriksa posisi benang AKDR dari waktu ke waktu. Untuk melakukan ini perempuan harus memasukkan jarinya ke dalam vagina, sebagian perempuan tidak mau melakukan ini.

D. PERSYARATAN PEMAKAIAN
a. Yang Dapat Menggunakan
Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang akan memilih AKDR (IUD) adalah:
1)      Usia reproduktif
2)      Menginginkan menggunakan kontrasepsi jangka panjang
3)      Menyusui yang menginginkan menggunakan kontrasepsi
4)      Setelah melahirkan dan tidak menyusui bayinya
5)      Setelah mengalami abortus dan tidak terlihat adanya infeksi
6)      Resiko rendah dari IMS
7)      Tidak menghendaki metode hormonal
8)      Tidak menyukai untuk mengingat-ingat minum pil setiap hari
9)      Tidak menghendaki kehamilan setelah 1 – 5 hari senggama
b. Yang Tidak Diperkenankan Menggunakan
Ada beberapa ibu yang dianggap tidak cocok memakai kontrasepsi jenis IUD ini. Ibu-ibu yang tidak cocok itu adalah mereka yang menderita atau mengalami beberapa keadaan berikut ini:
1)      Penyakit kelamin (gonorrhoe, sipilis, AIDS, dsb)
2)      Perdarahan dari kemaluan yang tidak diketahui penyebabnya
3)      Tumor jinak atau ganas dalam rahim
4)      Kelainan bawaan rahim
5)       Penyakit kurang da
6)      Belum pernah melahirkan
7)      Adanya perkiraan hamil


























DAFTAR PUSTAKA
Saifuddin, AB. 2003. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.

Hartanto, Hanafi. 2002. Keluarga Berencana dan Kontrasepsi. Jakarta : Pustaka      Sinar Harapan

Bari Syaifuddin, Abdul. 2006. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo


Tidak ada komentar:

Posting Komentar